Nasional

Data Makin Terintegrasi, Bob Hasan Ingatkan Jangan Sampai Celah Keamanan Ikut Membesar

10
×

Data Makin Terintegrasi, Bob Hasan Ingatkan Jangan Sampai Celah Keamanan Ikut Membesar

Share this article
Data Makin Terintegrasi, Bob Hasan Ingatkan Jangan Sampai Celah Keamanan Ikut Membesar
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan saat menyampaikan pandangan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.(Sudutkota.id/Dok. DPR)

JAKARTA, Sudutkota.id – Semakin banyak data terhubung dalam satu sistem nasional, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan data tersebut tidak mudah disalahgunakan.

Persoalan ini menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia, terutama ketika pertukaran data antar lembaga terus diperluas.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan menilai keamanan tidak boleh ditempatkan sebagai persoalan tambahan setelah sistem dibangun. Integrasi data elektronik maupun non-elektronik yang kemudian didigitalisasi harus sejak awal disertai pengaturan keamanan dan akses yang jelas.

“Jangan sampai kita membatasi cakupan keamanan data. Kalau kekhawatirannya adalah kita akan lepas dari cara berpikir penyelenggaraan elektronik atau digital di Indonesia selama ini, menurut saya justru jangan sampai seperti itu,” ujar Bob dalam Rapat Panja Pembahasan Tingkat I RUU Satu Data Indonesia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Kekhawatiran tersebut muncul karena konsep Satu Data Indonesia akan memperluas keterhubungan dan proses berbagi pakai data. Bob menilai semakin banyak sumber yang masuk ke dalam sistem terintegrasi, semakin penting memastikan tidak ada akses yang keluar dari kewenangan atau membuka ruang bagi kebocoran data.

“Dalam Satu Data, tidak boleh ada celah yang menyebabkan data jebol. Kita akan membangun integrated system yang mengintegrasikan data elektronik dan non-elektronik,” tegasnya.

Bob kemudian menyinggung masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) sebagai salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian dalam membangun ekosistem digital. Menurutnya, kemudahan pertukaran dan pemanfaatan data harus tetap diikuti perlindungan terhadap masyarakat yang datanya berada dalam sistem.

Karena itu, pembahasan RUU Satu Data Indonesia tidak hanya menyangkut keterhubungan antarsistem. Aspek interoperabilitas, validitas, akurasi, dan keamanan perlu ditempatkan dalam satu tata kelola agar data yang semakin mudah dibagipakaikan tidak sekaligus memperbesar risiko penyalahgunaan.

“Ini merupakan integrated system yang mencakup data elektronik dan non-elektronik. Semakin banyak data yang dibagipakaikan, semakin tinggi pula tingkat validitas dan akurasinya,” pungkas Bob.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *