Nasional

Persiapan Haji 2027 Disorot, Hetifah Minta Pelayanan Jemaah Diperkuat dari Daerah

11
×

Persiapan Haji 2027 Disorot, Hetifah Minta Pelayanan Jemaah Diperkuat dari Daerah

Share this article
Persiapan Haji 2027 Disorot, Hetifah Minta Pelayanan Jemaah Diperkuat dari Daerah
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dalam rangka pengawasan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M di Kota Depok.(Sudutkota.id/Staff)

JAKARTA, Sudutkota.id – Persiapan ibadah haji 1448 H/2027 M tidak cukup hanya memastikan jemaah siap berangkat ke Arab Saudi. Komisi VIII DPR RI menilai kualitas penyelenggaraan juga sangat ditentukan oleh kesiapan pelayanan sejak di daerah, termasuk kecukupan petugas, fasilitas, pembinaan manasik, hingga kesiapan kesehatan jemaah.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan seluruh tahapan tersebut harus dipersiapkan sebagai satu rangkaian pelayanan. Menurutnya, persoalan yang muncul di tingkat kabupaten/kota dapat berdampak pada kesiapan jemaah sebelum menjalankan ibadah di Tanah Suci.

“Persiapan haji harus kita lihat dari ujung ke ujung. Kita ingin memastikan jemaah dipersiapkan dengan baik, kesehatannya terjaga, memahami ibadahnya, mendapatkan pelayanan yang profesional, dan pada akhirnya dapat menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya,” ujar Hetifah di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Temuan Komisi VIII menunjukkan masih adanya keterbatasan kapasitas pelayanan di daerah. Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Kota Bekasi belum memiliki kantor sendiri dan hanya didukung lima personel.

Sementara di Kabupaten Karawang, pelayanan hanya ditangani tiga personel dan masih menggunakan ruko sebagai kantor. Kondisi tersebut dinilai perlu disesuaikan dengan jumlah calon jemaah, daftar tunggu, cakupan wilayah, serta kompleksitas pelayanan masing-masing daerah.

Kesiapan kesehatan menjadi persoalan lain yang mendapat perhatian. Komisi VIII menerima informasi bahwa sembilan jemaah asal Kabupaten Bekasi meninggal dunia dalam penyelenggaraan haji sebelumnya.

Fakta tersebut menjadi alasan perlunya evaluasi lebih dalam terhadap profil kesehatan dan faktor risiko jemaah, termasuk efektivitas pemeriksaan serta pembinaan sebelum keberangkatan. Jemaah lanjut usia dan mereka yang memiliki risiko kesehatan tinggi dinilai membutuhkan perhatian khusus.

Persoalan pelayanan juga berkaitan dengan pilihan embarkasi. Komisi VIII menerima aspirasi mengenai penggunaan Embarkasi Kertajati serta usulan untuk mengkaji kemungkinan pelayanan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Hetifah menilai pilihan tersebut harus dibandingkan secara objektif berdasarkan jarak dan waktu tempuh, biaya, kesiapan operasional, kenyamanan, serta risiko kesehatan jemaah, sehingga keputusan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan administratif.

Di sisi lain, kualitas manasik dan kompetensi Petugas Haji Daerah (PHD) juga perlu diperkuat. Pembinaan jemaah tidak cukup hanya dihitung berdasarkan jumlah pertemuan, tetapi harus mampu menghasilkan jemaah yang memahami tata cara ibadah dan semakin mandiri menghadapi kondisi di Tanah Suci.

Petugas pun perlu dibekali kemampuan praktis melalui simulasi dan pembahasan kasus nyata agar pendampingan tidak berhenti pada aspek administratif.

Bagi Hetifah, seluruh pembenahan tersebut pada akhirnya harus bermuara pada kualitas pengalaman ibadah jemaah. Negara tidak hanya berkewajiban memastikan jemaah berangkat dan kembali dengan selamat, tetapi juga menyediakan pelayanan dan pendampingan yang memungkinkan ibadah dilakukan secara aman, sehat, benar, dan khusyuk.

“Pada akhirnya yang kita perjuangkan bukan hanya jemaah bisa berangkat dan pulang dengan selamat. Kemabruran jemaah juga harus menjadi orientasi kita,” pungkas Hetifah.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *