JAKARTA, Sudutkota.id – Rencana pemerintah membuka rekening bagi sekitar 200 juta masyarakat dengan anggaran sekitar Rp11 triliun dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi bank pembangunan daerah (BPD) jika pelaksanaannya hanya bertumpu pada bank tertentu.
Ketua Komite IV DPD RI, Senator Ahmad Nawardi, mengingatkan pemerintah agar program yang ditujukan untuk memperluas inklusi keuangan tersebut tidak justru membuat dana masyarakat semakin terkonsentrasi pada bank-bank besar. Menurutnya, BPD juga harus mendapatkan porsi dalam pelaksanaan program tersebut.
“Program ini harus dirancang untuk memperkuat, bukan melemahkan, Bank Pembangunan Daerah (BPD),” kata Nawardi di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Nawardi menilai pembukaan rekening secara massal merupakan langkah positif untuk memperluas akses dan literasi keuangan, khususnya bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan perbankan. Namun, ia menyoroti rencana pemerintah yang sejauh ini melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Ia khawatir, jika seluruh dana dan rekening baru terkonsentrasi pada bank tersebut, BPD akan kehilangan peluang memperkuat basis dana murah. Padahal, bank daerah selama ini memiliki posisi strategis dalam menopang pembiayaan pembangunan daerah, termasuk melalui giro, tabungan, dan payroll aparatur sipil negara (ASN) daerah.
“Jika program rekening massal hanya ditumpukan pada bank tertentu, dikhawatirkan dana masyarakat akan terkonsentrasi di sana, sementara BPD kehilangan momentum memperkuat basis dana,” ujarnya.
Karena itu, Nawardi meminta pemerintah memberikan ruang yang lebih besar kepada BPD dalam program tersebut. Ia mengusulkan sedikitnya 50 persen dari anggaran sekitar Rp11 triliun dialokasikan untuk memperkuat likuiditas BPD, baik melalui penempatan dana pemerintah, fasilitas khusus, maupun insentif yang mendorong penyaluran kredit kepada UMKM dan sektor produktif di daerah.
Menurutnya, pelibatan BPD juga dapat dilakukan sejak proses pembukaan rekening dengan memanfaatkan data kependudukan. Rekening masyarakat berusia 17 tahun, misalnya, dapat dibuka secara otomatis berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memanfaatkan jaringan BPD di masing-masing daerah.
Skema tersebut, kata Nawardi, tidak hanya memperluas akses keuangan, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi dari program rekening massal tidak berhenti pada pembukaan rekening. Di Jawa Timur, misalnya, penguatan peran Bank Jatim dinilai dapat membantu memperbesar perputaran uang di kabupaten dan kota sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi UMKM lokal.
“Ini bukan hanya soal membuka rekening, tapi juga soal keadilan fiskal antara pusat dan daerah. Pemerintah pusat perlu menunjukkan kepedulian nyata terhadap pemerintah daerah dengan memperkuat BPD sebagai instrumen keuangan daerah,” tegasnya.
Nawardi juga meminta Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta asosiasi BPD memperkuat koordinasi agar desain program tidak menimbulkan tekanan terhadap likuiditas bank daerah.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah berencana memberikan dana awal Rp50 ribu untuk rekening masyarakat yang dibuka melalui BRI dan BSI.
Pemerintah menargetkan sekitar 200 juta penduduk memiliki rekening tersebut dengan pembukaan rekening berbasis NIK dan memanfaatkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.





















