KOTA MALANG, Sudutkota.id – Persoalan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kembali menjadi perhatian DPRD Kota Malang.
Legislator meminta pemerintah daerah tidak mengambil kebijakan yang justru menekan pendapatan aparatur, khususnya mereka yang berada di level bawah.
Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Sekretaris Komisi A, Harvard Kurniawan Ramadhan, S.H., menegaskan bahwa guru dan tenaga kesehatan PPPK harus mendapatkan kepastian status sekaligus kesejahteraan yang layak.
Hal itu disampaikan Harvard saat ditemui awak media, Selasa (1/9).
Menurutnya, pengangkatan PPPK menjadi ASN tidak boleh berhenti pada persoalan status kepegawaian. Pemerintah juga harus memastikan kesejahteraan mereka setelah resmi menjadi bagian dari ASN.
“Harapan kita, PPPK, terutama guru dan tenaga kesehatan, bisa dijadikan ASN. Tapi jangan hanya statusnya saja. Kesejahteraan juga harus diperhatikan,” tegas Harvard.
Ia menilai guru dan tenaga kesehatan merupakan dua sektor yang sangat krusial karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Harvard juga tidak mempersoalkan kebijakan pemerintah pusat terkait penataan PPPK tenaga teknis dan fungsional selama proses tersebut tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Kami ikut kebijakan pusat. Yang penting solusi-solusinya tidak membebani keuangan daerah,” ujarnya.
Harvard mengingatkan agar tidak ada kebijakan merumahkan PPPK yang sudah terlanjur bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengapresiasi karena hingga kini Kota Malang tidak mengambil langkah tersebut. Namun, menurutnya, pemerintah daerah tetap harus memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan ASN dan PPPK.
“Jangan sampai ada pembedaan atau merumahkan PPPK yang sudah terlanjur bekerja di daerah. Alhamdulillah Kota Malang tidak sampai melakukan itu,” katanya.
Sorotan Harvard semakin tajam ketika membahas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ia meminta agar TPP, terutama bagi ASN dan PPPK di level bawah, tidak dipangkas.
Menurutnya, pemotongan TPP akan semakin membebani aparatur dengan penghasilan relatif kecil, termasuk bidan dan tenaga fungsional lainnya.
“Kalau ada pemotongan TPP, sedianya ASN atau PPPK di kalangan bawah jangan sampai mendapat potongan. Gajinya sudah kecil, TPP-nya dipotong, kan kasihan,” ujarnya.
Harvard bahkan mengaitkan kesejahteraan aparatur dengan upaya pencegahan korupsi. Menurut dia, peningkatan kesejahteraan ASN, guru, dan tenaga kesehatan menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan aparatur yang bekerja secara profesional.
“Konsep kesejahteraan ASN, guru, dan nakes itu salah satu cara mencegah korupsi. Itu yang paling mendasar,” katanya.
Harvard memahami pemerintah daerah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran. Namun, ia meminta agar efisiensi tidak diterjemahkan dengan memangkas pendapatan aparatur secara merata tanpa melihat kemampuan dan beban kerja masing-masing.
Ia bahkan mengkritisi jika pemotongan TPP menggunakan pendekatan masa kerja atau jabatan semata.
“Saya kurang sepakat dengan masa kerja ini. Beban kerja secara teknis justru lebih banyak dan lebih berat di bawah,” katanya.
Karena itu, jika memang terdapat kebutuhan melakukan efisiensi, Harvard berharap kebijakan tersebut mempertimbangkan golongan, pangkat, serta kemampuan ekonomi masing-masing aparatur.
Namun, secara prinsip, ia berharap TPP ASN dan PPPK tetap diberikan secara penuh.
“Harapan kami secara terbuka, semuanya tidak dipotong TPP-nya, ASN maupun PPPK, dari atas sampai bawah,” tegasnya.
Harvard menilai persoalan kesejahteraan aparatur tidak bisa dilepaskan dari kemampuan fiskal daerah. Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Malang memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk menutup potensi kebocoran penerimaan.
Menurutnya, peningkatan PAD menjadi salah satu solusi agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk memenuhi hak dan kesejahteraan ASN maupun PPPK.
“Kita jaga kesejahteraan teman-teman ASN maupun PPPK, tapi pelayanan dan penargetan PAD juga harus digenjot. Jangan sampai terjadi kebocoran PAD sehingga kekuatan keuangan daerah juga tinggi,” jelasnya.
Ia menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan dan Komisi A DPRD Kota Malang akan terus mengawal persoalan tersebut. Bahkan, menurut Harvard, perjuangan agar TPP tidak dipotong telah didorong sejak pembahasan APBD 2026.
“Dari Fraksi PDI Perjuangan, dari awal kami sudah mengawal dan memperjuangkan itu dari APBD 2026,” tandasnya.
Harvard menegaskan satu hal sebagai sikap legislatif: PPPK jangan dirumahkan dan TPP ASN maupun PPPK jangan dipotong. Di sisi lain, pemerintah daerah harus bekerja lebih keras meningkatkan PAD agar kebutuhan belanja pegawai dan pelayanan publik tetap dapat dipenuhi tanpa mengorbankan kesejahteraan aparatur.





















