JAKARTA, Sudutkota.id – Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp4,019 triliun untuk diteruskan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan, mulai dari ketelitian dokumen anggaran hingga pemerataan program kepemudaan dan olahraga.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati bahkan meminta jajaran Kemenpora lebih cermat memeriksa rincian dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Menurutnya, kesalahan kecil dalam pencantuman angka dapat menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan anggaran.
“Cek lagi, jangan sampai ini kurang angka nol, bahaya,” ujar Kurniasih saat mencermati rincian dokumen anggaran bersama jajaran Kemenpora dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menpora di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Kurniasih juga meminta pemisahan antara satuan kerja dan program dibuat lebih jelas. Hal tersebut dinilai penting agar penggunaan anggaran dapat dibaca dan dipertanggungjawabkan secara tepat.
Di luar persoalan administratif, Komisi X meminta anggaran tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Pembinaan olahraga prestasi, olahraga masyarakat, serta pengembangan kepemudaan diminta tidak hanya berorientasi pada besarnya anggaran yang terserap.
Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan berbagai catatan dan kritik yang telah disampaikan selama pembahasan harus menjadi bahan evaluasi Kemenpora. Ia berharap program yang dijalankan mampu mendukung pencapaian pemuda dan olahraga Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.
“Dengan catatan, kami berharap segala masukan, segala kritikan yang telah kami sampaikan kepada Kemenpora untuk bisa menjadi prioritas ke depan agar capaian-capaian kita, khususnya capaian pemuda dan olahraga di event-event nasional ataupun internasional ini bisa tercapai sepenuhnya,” ujar Adde.
Persoalan pemerataan juga menjadi perhatian. Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta peningkatan perhatian terhadap program kepemudaan, olahraga prestasi, dan olahraga masyarakat di berbagai daerah.
Menurut Fikri, prinsip inklusivitas juga harus masuk dalam pelaksanaan program. Komunitas penyandang disabilitas, khususnya, tidak boleh tertinggal dalam memperoleh akses terhadap program olahraga.
“Dengan catatan, Kemenpora terus meningkatkan perhatian anggaran kepemudaan, meningkatkan olahraga prestasi dan olahraga masyarakat secara nasional, termasuk perhatian serius kepada komunitas disabilitas,” kata Fikri.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga melihat adanya peningkatan kegiatan yang berkaitan dengan kepemudaan dalam usulan program Kemenpora 2027.
“Dalam usulan program tahun 2027 sudah mulai ada peningkatan kegiatan yang berkait dengan kepemudaan,” ujar Sabam.
Dengan seluruh fraksi menyetujui pagu Rp4,019 triliun untuk dilanjutkan ke Banggar, Komisi X menegaskan anggaran Kemenpora 2027 harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Besarnya pagu tidak cukup apabila tidak diikuti peningkatan kualitas pembinaan, pemerataan akses, serta hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pembahasan selanjutnya akan dilakukan di Banggar DPR RI sesuai mekanisme pembahasan RAPBN 2027.





















