Pemerintahan

Belanja Daerah Rp2,62 Triliun, Transfer Masih Dominan di Perubahan APBD Kota Malang

18
×

Belanja Daerah Rp2,62 Triliun, Transfer Masih Dominan di Perubahan APBD Kota Malang

Share this article
Belanja Daerah Rp2,62 Triliun, Transfer Masih Dominan di Perubahan APBD Kota Malang
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Kota Malang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (31/8/2026).(Foto:sudutkota.id/Andik Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Struktur Perubahan APBD Kota Malang menunjukkan tantangan fiskal yang tidak ringan. Di satu sisi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan menembus Rp1,095 triliun. Namun di sisi lain, pendapatan transfer masih menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 52,82 persen.

Struktur tersebut disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (31/8/2026), saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD beserta Nota Keuangannya.

Total target pendapatan daerah dalam perubahan APBD ditetapkan sebesar Rp2.326.221.271.844,63.

Dari angka tersebut, PAD mencapai Rp1.095.649.026.764,06 atau sekitar 47,10 persen. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp1.228.821.187.700 atau 52,82 persen. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah menyumbang sekitar 0,08 persen.

Komposisi ini memperlihatkan bahwa meskipun kemampuan PAD Kota Malang sudah berada di atas Rp1 triliun, sumber pendapatan dari transfer masih lebih besar.

Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Malang. Sebab, semakin kuat PAD, semakin besar pula ruang fiskal yang dapat dikendalikan daerah tanpa terlalu bergantung pada kebijakan transfer pemerintah pusat maupun daerah lain.

Dalam struktur PAD, pajak daerah masih menjadi kontributor utama.

Target pajak daerah naik dari Rp670,000 miliar dalam APBD menjadi Rp686,205 miliar dalam Rancangan Perda Perubahan APBD. Artinya, terdapat tambahan Rp16,205 miliar atau 2,42 persen.

Retribusi daerah juga meningkat dari Rp130,126 miliar menjadi Rp132,262 miliar, bertambah Rp2,136 miliar atau 1,64 persen.

Sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik dari Rp32,678 miliar menjadi Rp33,150 miliar, atau bertambah sekitar Rp471,84 juta.

Kenaikan paling besar secara persentase terjadi pada komponen lain-lain PAD yang sah. Angkanya meningkat dari Rp212,185 miliar menjadi Rp244,031 miliar, bertambah Rp31,845 miliar atau 15,01 persen.

Angka tersebut menunjukkan masih terdapat ruang yang cukup besar untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah.

Namun, kenaikan target PAD juga harus dibarengi dengan kemampuan Pemkot Malang memastikan sumber penerimaan tersebut benar-benar terealisasi. Jangan sampai kenaikan hanya berhenti di atas kertas dalam dokumen perubahan APBD.

Pada sisi transfer, pendapatan yang diterima dari pemerintah pusat ditargetkan mencapai Rp1.097.116.052.000, naik Rp6,978 miliar atau 0,64 persen dibandingkan APBD sebelumnya sebesar Rp1.090.137.908.000.

Sedangkan pendapatan transfer antar daerah meningkat menjadi Rp131.705.135.700, bertambah Rp7,820 miliar atau 6,31 persen dari sebelumnya Rp123.884.287.700.

Dengan total transfer mencapai Rp1,228 triliun, kontribusinya masih lebih besar dibandingkan PAD.

Ini menjadi sinyal penting bagi Pemkot Malang agar strategi peningkatan PAD tidak sekadar mengejar target tahunan, tetapi diarahkan pada penguatan kemandirian fiskal secara berkelanjutan.

Optimalisasi pajak daerah, retribusi, aset milik daerah, BUMD serta berbagai aktivitas ekonomi perkotaan harus menjadi bagian dari strategi memperlebar ruang fiskal daerah.

Sementara itu, dari sisi belanja, total belanja daerah dalam perubahan APBD ditetapkan sebesar Rp2.628.746.030.533,32.

Belanja tersebut didominasi belanja operasi yang mencapai Rp2.458.541.505.038,12.

Selain itu, belanja modal ditetapkan sebesar Rp163.329.900.963,64. Pos ini bertambah Rp21.043.895.126,73 atau 14,79 persen.

Belanja tidak terduga juga mengalami kenaikan menjadi Rp6.374.624.531,56, bertambah Rp760.043.203,25 atau 13,54 persen.

Sedangkan belanja transfer ditetapkan sebesar Rp500 juta.

Besarnya belanja operasi menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian serius. Sebab, ruang anggaran yang terserap untuk kebutuhan operasional harus tetap diimbangi dengan hasil yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

Setiap kenaikan belanja, terutama belanja rutin pemerintahan, idealnya memiliki korelasi yang jelas dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas birokrasi dan pencapaian program pembangunan.

Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, perubahan APBD Kota Malang mencatat defisit anggaran sebesar Rp303.524.758.688,69.

Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Pos ini menjadi perhatian penting dalam pembahasan DPRD karena penggunaan SILPA harus dapat dijelaskan secara transparan, termasuk sumber SILPA dan alasan penggunaannya untuk menutup kebutuhan anggaran pada perubahan APBD.

Wahyu mengatakan, penyusunan perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi makroekonomi, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, setelah pembahasan perubahan KUA-PPAS disepakati, tahapan selanjutnya adalah pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD dan Nota Keuangan bersama DPRD.

“Dengan telah selesainya pembahasan KUA-PPAS, patut kita syukuri bersama karena proses pembahasan antara perangkat daerah, TAPD dan Banggar DPRD dapat berjalan lancar,” kata Wahyu.

Namun, bagi publik, perubahan APBD bukan sekadar persoalan menyelesaikan tahapan administratif.

Dengan total belanja mencapai Rp2,628 triliun, sementara pendapatan daerah hanya sekitar Rp2,326 triliun, Pemkot Malang menghadapi tantangan untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan manfaat.

Di saat yang sama, dominasi pendapatan transfer sebesar 52,82 persen menunjukkan bahwa pekerjaan memperkuat PAD belum selesai.

Perubahan APBD akhirnya bukan hanya soal berapa besar anggaran yang dibelanjakan, tetapi seberapa besar anggaran tersebut mampu mengubah kualitas pelayanan dan pembangunan Kota Malang.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *