JAKARTA, Sudutkota.id – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan menghadapi persoalan serius. Di tengah kebutuhan penanganan yang masih berjalan, anggaran operasional sejumlah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dilaporkan mulai menipis, bahkan ada yang disebut telah habis sejak Juli 2026.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Menurutnya, keterbatasan anggaran berpotensi memengaruhi kemampuan BPBD untuk terus bergerak apabila karhutla kembali meluas.
“Bahkan ada salah satu yang menyebutkan bahwa di bulan Juli ini sebenarnya biaya yang diperlukan untuk operasional itu sudah menipis atau sudah habis,” kata Hetifah saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kalimantan Selatan, Sabtu (29/8/2026).
Persoalan anggaran tidak hanya berkaitan dengan biaya pengerahan personel dan peralatan. Petugas di lapangan juga membutuhkan perlindungan dasar selama menangani karhutla, mulai dari masker, vitamin, hingga perlengkapan proteksi lainnya.
“Biaya operasional, termasuk untuk mereka yang bekerja di lapangan, bahkan hal-hal sederhana seperti mereka membutuhkan masker ataupun vitamin ataupun juga bentuk-bentuk proteksi lain, itu juga masih kekurangan,” ujarnya.
Tekanan terhadap anggaran semakin besar karena kebutuhan BBM untuk mobilisasi petugas dan penanganan di berbagai lokasi terus meningkat. Menurut Hetifah, kondisi itu membuat anggaran yang semestinya dapat digunakan untuk periode lebih panjang justru lebih cepat terkuras.
“Biaya BBM yang begitu pesat meningkat itu juga membuat biaya operasional mereka yang seharusnya bisa bertahan lebih panjang akhirnya habis saat ini,” ungkap legislator Dapil Kalimantan Timur tersebut.
Karena itu, Hetifah menilai pemerintah pusat perlu memiliki mekanisme yang jelas untuk membantu daerah ketika kemampuan pembiayaan BPBD mulai terbatas. Penetapan status darurat bencana, menurutnya, dapat menjadi salah satu dasar untuk membuka dukungan dari pemerintah pusat.
“Perlu ada kerja sama dengan pemerintah daerah. Jika mereka menetapkan status darurat, mungkin akan ada kesempatan bagi pusat untuk bisa turun tangan,” tuturnya.
Komisi VIII DPR RI akan membawa persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan bersama mitra kerja maupun agenda anggaran berikutnya.
Hetifah menilai dukungan pembiayaan perlu dipastikan sejak masa rawan bencana agar BPBD tidak hanya memiliki kemampuan memadamkan api, tetapi juga tetap mampu melakukan pemantauan, pencegahan, dan mobilisasi ketika ancaman karhutla kembali muncul.





















