Daerah

Dishub Malang: Baru 66 Angkot Penuhi Syarat, 30 Armada Masih Kurang

13
×

Dishub Malang: Baru 66 Angkot Penuhi Syarat, 30 Armada Masih Kurang

Share this article
Dishub Malang: Baru 66 Angkot Penuhi Syarat, 30 Armada Masih Kurang
Sebanyak 66 angkot dinyatakan memenuhi syarat untuk mendukung layanan angkutan pelajar di Kota Malang.(Foto:sudutkota.id/Andik Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Program angkutan pelajar yang disiapkan Pemerintah Kota Malang masih menyisakan pekerjaan rumah. Dari kebutuhan 96 armada, baru 66 angkot yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menjalankan layanan tersebut.

Kondisi ini menjadi sorotan karena Pemkot Malang telah menyiapkan anggaran cukup besar, yakni sekitar Rp1,9 miliar, sementara kesiapan armada belum mencapai target kebutuhan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengakui masih terdapat kekurangan sekitar 30 armada. Kendaraan yang belum memenuhi persyaratan masih harus melengkapi sejumlah ketentuan, termasuk uji KIR dan kelengkapan administrasi pengemudi.

“Anggarannya kita siapkan Rp1,9 miliar dengan estimasi jumlah angkutan yang dibutuhkan 96. Untuk sementara ini yang memenuhi syarat ada 66,” ujar Widjaja, Senin (31/8/2026).

Meski baru 66 armada yang memenuhi syarat, Dishub memastikan jumlah tersebut masih mampu digunakan untuk menangani layanan di 15 titik penjemputan yang telah disiapkan.

Penjemputan pelajar dijadwalkan mulai pukul 05.45 WIB. Pola perjalanan angkot nantinya mengikuti jalur yang selama ini digunakan bus dan elf yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Namun, persoalan tidak berhenti pada jumlah armada. Mekanisme pengelolaan biaya operasional dan pembagian pendapatan bagi pengemudi juga menjadi bagian penting yang perlu diawasi agar program tidak hanya terlihat berjalan di atas kertas.

Widjaja menjelaskan biaya operasional kendaraan diperkirakan berkisar Rp75 ribu hingga Rp200 ribu, tergantung jalur dan kebutuhan masing-masing armada. Nilai tersebut bukan pendapatan bersih yang otomatis masuk ke kantong sopir.

“Bukan 100 persen murni diserahkan. Ada biaya GPS, monitoring dan biaya yang lain-lain,” jelasnya.

Pengelolaan anggaran dan operasional akan dilakukan melalui koperasi atau badan usaha. Dengan demikian, pembayaran tidak diberikan langsung kepada masing-masing pengemudi, melainkan disesuaikan dengan realisasi layanan dan kesepakatan internal koperasi.

Dishub juga menegaskan anggaran Rp1,9 miliar bukan berarti harus dihabiskan seluruhnya. Pembayaran akan dilakukan berdasarkan realisasi layanan kendaraan.

“Bukan Rp1,9 miliar dihabiskan, enggak boleh. Sangat mungkin nanti ada SiLPA,” tegas Widjaja.

Di sisi lain, belum adanya batas waktu pemenuhan kekurangan 30 armada menjadi catatan tersendiri. Dishub menyebut tidak ada deadline khusus untuk memenuhi kebutuhan hingga 96 kendaraan.

Situasi tersebut membuat keberhasilan program angkutan pelajar tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kesiapan armada, transparansi pengelolaan dana, serta kepastian mekanisme pembagian biaya dan pendapatan bagi para pengemudi.

Dengan 66 armada yang saat ini memenuhi syarat, Pemkot Malang dituntut memastikan layanan benar-benar mampu berjalan efektif di 15 titik, sekaligus menjamin setiap rupiah dari anggaran publik Rp1,9 miliar digunakan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *