Daerah

Pasar Kota Rembang Dibongkar Total, Pedagang Diminta Kosongkan Lapak Sebelum Desember

11
×

Pasar Kota Rembang Dibongkar Total, Pedagang Diminta Kosongkan Lapak Sebelum Desember

Share this article
Pasar Kota Rembang Dibongkar Total, Pedagang Diminta Kosongkan Lapak Sebelum Desember
Kondisi Pasar Rembang saat ini (Foto:Sudutkota.id/Istimewa)

REMBANG, Sudutkota.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mulai mempersiapkan revitalisasi total Pasar Kota Rembang. Seluruh pedagang diminta mengosongkan lapak paling lambat 30 November 2026 sebelum proses pembongkaran pasar dilakukan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekda Kabupaten Rembang Nomor 511.2/524/2026. Para pedagang nantinya akan dipindahkan sementara ke Pasar Barat atau Pasar Kambing yang berada di Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang.

Kepala Bidang Pasar dan PKL Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, Heri Martono, mengatakan fasilitas di lokasi relokasi ditargetkan selesai pada akhir September 2026.

Dengan demikian, proses pemindahan pedagang dapat dilakukan secara bertahap mulai Oktober hingga November 2026.

Heri menegaskan, batas waktu pengosongan lapak tersebut tidak akan diterapkan secara kaku. Pemkab akan mengedepankan pendekatan kondisional dengan melibatkan koordinator paguyuban pedagang.

“Kami tidak kaku harus pindah sekian, tetapi diharapkan sebelum Desember semua pedagang sudah bersiap ke arah Pasar Kambing,” ujar Heri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (27/8/2026).

Terkait kesiapan anggaran, Heri menjelaskan bahwa mekanisme pendanaan dari pemerintah pusat melalui APBN berbeda dengan penggunaan APBD. Menurutnya, proses pengusulan dokumen dari Pemkab Rembang saat ini sudah berjalan cukup jauh dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Ia menyebut desain struktur dan arsitektur pasar baru telah melewati tahap pengujian. Tahapan selanjutnya yakni review akhir terhadap jaringan kelistrikan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Desember itu kan harus pengosongan lahan dulu. Desember Pasar Kota Rembang itu harus dibongkar, dalam arti pembongkaran sampai nol pondasi,” jelasnya.

Pemkab Rembang juga disebut telah melengkapi dokumen serta kebutuhan anggaran pendukung yang menjadi persyaratan pemerintah pusat.

Biaya untuk proses relokasi pedagang, pengeboran tanah hingga pembongkaran lahan dipastikan telah disiapkan.

“Desember nanti Pasar Kota Rembang harus dibongkar total sampai nol pondasi. Kami bersinergi dengan bagian Aset dan Dinas PU untuk eksekusinya,” pungkas Heri.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *