Sudutkota.id – Penyelidikan kasus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang terus bergulir.
Terbaru, penyidik memeriksa bendahara koperasi yang beranggotakan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Jombang.
Pemeriksaan terhadap bendahara KPRI Sejahtera tersebut berlangsung pada Senin (10/8/2026). Penyidik menggali keterangan terkait sumber pendanaan koperasi.
Kasi Intelijen Kejari Jombang I Made Deady Permana Putra mengatakan, pemeriksaan bendahara masih berfokus pada persoalan pendanaan KPRI Sejahtera.
“Secara umum masih terkait pendanaan koperasi, yang bersangkutan bendahara,” kata Deady, Rabu (12/8/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, bendahara KPRI Sejahtera dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik. Ia datang memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa membawa dokumen koperasi.
Menurut Deady, dokumen yang dibutuhkan penyidik berada pada pengurus KPRI Sejahtera lainnya. Pengurus tersebut juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam pekan ini.
“Keterangannya, dokumen dibawa pengurus lain yang juga akan kita panggil pekan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejari Jombang telah memeriksa ketua KPRI Sejahtera. Setelah pemeriksaan ketua dan bendahara, penyidik masih akan meminta keterangan dari sejumlah pengurus koperasi lainnya.
Deady memastikan beberapa pengurus KPRI Sejahtera telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Jombang. “Masih ada beberapa pengurus lain yang akan kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polemik Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang memasuki babak serius. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang mendorong aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap persoalan yang terjadi di tubuh koperasi tersebut.
DPRD Jombang juga mendesak dilakukan audit total terhadap KPRI Sejahtera. Audit dinilai perlu mencakup seluruh aspek, mulai dari kondisi keuangan, legalitas koperasi, hingga keberadaan dan status seluruh aset yang dimiliki.
Anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, menegaskan dukungan terhadap langkah APH untuk mendalami polemik KPRI Sejahtera. Menurutnya, persoalan tersebut harus segera diungkap secara terang agar tidak berlarut-larut dan berpotensi merugikan anggota koperasi.
“Kami mendukung langkah APH untuk melakukan penyelidikan. Diharapkan ada titik terang terkait polemik KPRI Sejahtera. Jangan sampai anggota dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Selasa (11/8/2026).




















