Sudutkota.id – Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, meninjau langsung pelaksanaan program pokok-pokok pikiran (Pokir) di wilayah RT 04 RW 05, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Rabu (5/8/2026).
Peninjauan dilakukan bersama jajaran Kelurahan Merjosari, Ketua RW, Ketua Pokmas, tokoh masyarakat, serta perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Malang.
Kunjungan tersebut tidak hanya memastikan usulan pembangunan fisik berupa pavingisasi berjalan sesuai aspirasi masyarakat, tetapi juga mengungkap persoalan lain yang dinilai lebih mendesak, yakni genangan air yang kerap terjadi saat hujan akibat saluran drainase yang belum tersambung secara optimal.
Dalam keterangannya, Ginanjar Yoni Wardoyo menjelaskan bahwa usulan pavingisasi merupakan aspirasi utama warga yang telah diperjuangkan melalui program Pokir DPRD. Namun saat melakukan peninjauan lapangan, pihaknya menerima masukan baru dari masyarakat terkait persoalan drainase yang menyebabkan air sering menggenang.
“Awalnya kami datang untuk melihat lokasi pavingisasi yang menjadi aspirasi warga. Namun setelah berdialog dengan masyarakat, ternyata ada persoalan lain, yakni genangan air setiap kali hujan. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama agar pembangunan tidak dilakukan secara parsial,” ujarnya.
Menurut Ginanjar, Pemerintah Kota Malang melalui program RT Berkelas sebenarnya telah mengalokasikan pembangunan saluran pembuangan sepanjang kurang lebih 20 hingga 25 meter. Akan tetapi, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan masih terdapat sekitar 10 meter saluran yang belum tersambung menuju drainase utama sehingga fungsi pembuangan air belum maksimal.
Ia menilai, jika kekurangan saluran tersebut tidak segera diselesaikan, maka persoalan genangan berpotensi terus terjadi meski pavingisasi telah selesai dilaksanakan.
Untuk mempercepat penyelesaian masalah, Ginanjar mengajak seluruh elemen masyarakat mengedepankan semangat gotong royong. Ia menyatakan siap memberikan dukungan bersama rekan-rekan PUPRKP agar penyambungan saluran drainase dapat direalisasikan.
“Kami akan menghimpun swadaya masyarakat. Saya pribadi bersama teman-teman PUPRKP akan ikut membantu biaya gotong royong agar saluran ini bisa diteruskan. Harapannya, persoalan banjir kecil atau genangan di RT 04 RW 05 dapat benar-benar tuntas,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta pemerintah kelurahan terus memberikan pendampingan kepada pengurus RT dan RW agar setiap usulan pembangunan disusun secara terintegrasi dan berkelanjutan. Menurutnya, sinkronisasi antara Pokir DPRD, Program RT Berkelas, hingga usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kunci agar pembangunan lebih efektif dan tepat sasaran.
Ditambahkan Ginanjar, bahwa pavingisasi memang merupakan salah satu usulan masyarakat yang diproses melalui mekanisme perencanaan. Namun penyelesaian drainase memerlukan koordinasi lintas program sehingga kolaborasi pemerintah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam percepatan pembangunan.
Di akhir peninjauan, Ginanjar memastikan komunikasi dengan Pemerintah Kota Malang akan terus dilakukan. Ia membuka peluang agar penyambungan saluran drainase tersebut juga dapat diusulkan melalui perubahan anggaran apabila memungkinkan.
“Kami ingin pembangunan di Kelurahan Merjosari benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tidak hanya memperbaiki jalan lingkungan, tetapi juga menyelesaikan persoalan drainase sehingga lingkungan menjadi lebih nyaman, aman, dan bebas genangan,” pungkasnya.




















