Pemerintahan

Wali Kota Malang Tutup Celah ‘Jabatan Titipan’, Promosi ASN Kini Wajib Lewat Manajemen Talenta dan Sistem Merit

11
×

Wali Kota Malang Tutup Celah ‘Jabatan Titipan’, Promosi ASN Kini Wajib Lewat Manajemen Talenta dan Sistem Merit

Share this article
Wali Kota Malang Tutup Celah 'Jabatan Titipan', Promosi ASN Kini Wajib Lewat Manajemen Talenta dan Sistem Merit
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memberikan arahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Malang, Senin (3/8/2026).(foto:sudutkota.id/humas)

Sudutkota.idPemerintah Kota Malang mulai mengubah secara fundamental pola pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN).

Setelah melantik 14 pejabat pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme manajemen talenta pada akhir Juli lalu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa era promosi jabatan berdasarkan kedekatan maupun lobi harus ditinggalkan.

Dalam apel pagi ASN di halaman Balai Kota Malang, Senin (3/8/2026), Wahyu menegaskan seluruh proses pengisian jabatan ke depan akan mengacu pada sistem merit berbasis manajemen talenta yang telah terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Melalui mekanisme tersebut, setiap ASN memiliki peluang yang sama untuk berkembang sepanjang mampu menunjukkan kompetensi, potensi, integritas, dan rekam jejak kinerja yang baik.

“Pemkot Malang telah memperoleh rekomendasi untuk menerapkan manajemen talenta dan langsung menjalankannya. Seluruh proses dilakukan sesuai tahapan, pedoman, dan ketentuan yang berlaku dengan prinsip objektif, terbuka, terencana, serta akuntabel. Yang menjadi dasar adalah kompetensi, bukan faktor lain,” tegas Wahyu.

Sebagai konsekuensi penerapan sistem tersebut, Wali Kota meminta seluruh ASN segera memperbarui data kepegawaiannya secara lengkap. Data yang harus dilengkapi meliputi profil pegawai, riwayat jabatan, kompetensi, penghargaan, pengalaman penugasan hingga catatan disiplin. Seluruh informasi tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses pemetaan talenta ASN.

Menurutnya, ribuan data ASN Kota Malang saat ini sedang dihimpun dan diintegrasikan ke dalam sistem BKN. Selanjutnya, sistem akan memetakan setiap pegawai ke dalam sembilan kategori talent box berdasarkan hasil penilaian kompetensi, potensi, dan kinerja. Pemetaan inilah yang nantinya menjadi dasar utama dalam promosi, rotasi maupun pengembangan karier.

“Semua data direkap dalam sistem BKN. Dari sana akan dilakukan pemetaan ke dalam sembilan talent box. Mereka yang memenuhi kompetensi dan memiliki kinerja terbaik akan menjadi prioritas sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya.

Tak hanya mengandalkan penilaian 360 derajat yang selama ini melibatkan atasan, rekan sejawat, dan bawahan, Wahyu juga memastikan akan memperluas sumber informasi dalam proses evaluasi ASN. Pemerintah Kota Malang akan mempertimbangkan berbagai masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk informasi yang berkembang di masyarakat maupun media massa. Namun seluruh informasi tersebut tetap akan diverifikasi sebelum dijadikan bahan pertimbangan.

“Kami tidak hanya melihat penilaian internal. Informasi dari masyarakat maupun media bisa menjadi masukan, tetapi semuanya akan kami lakukan verifikasi dan crosscheck terlebih dahulu agar tetap objektif,” ujarnya.

Wahyu menegaskan, penerapan manajemen talenta bukan sekadar memenuhi regulasi nasional, tetapi menjadi instrumen penting untuk memperkuat sistem merit sekaligus menutup ruang praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Malang.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan promosi jabatan dengan imbalan tertentu.

“Jangan percaya apabila ada yang menawarkan promosi jabatan dengan iming-iming sesuatu. Itu tidak benar. Seluruh penataan kepegawaian kami lakukan berdasarkan asas meritokrasi, sesuai kompetensi dan seluruhnya berbasis data,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *