Nasional

Mahasiswa Soroti Keterbukaan Legislasi, Baleg DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan UU

12
×

Mahasiswa Soroti Keterbukaan Legislasi, Baleg DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan UU

Share this article
Mahasiswa Soroti Keterbukaan Legislasi, Baleg DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan UU
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menerima kunjungan DPM Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai proses pembentukan undang-undang di Gedung DPR RI, Senayan.(foto:sudutkota.id/dok. DPR RI)

Sudutkota.id – Keterlibatan publik dalam proses pembentukan undang-undang kembali menjadi perhatian Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Kalangan mahasiswa meminta agar DPR terus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan regulasi.

Hal itu mengemuka saat Baleg DPR RI menerima kunjungan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai proses legislasi, mulai dari penyusunan rancangan undang-undang hingga mekanisme Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Teman-teman dari Poltekesos Bandung ingin mengetahui bagaimana kegiatan Badan Legislasi dalam membuat dan membentuk rancangan undang-undang, bagaimana proses Prolegnas, kemudian bagaimana penerapan fungsi meaningful public participation,” ujar Bob kepada Parlementaria.

Menurut Bob, masukan dari kalangan akademisi dan mahasiswa penting dalam memperkuat kualitas produk hukum yang dihasilkan DPR. Ia menilai keterlibatan publik tidak hanya menjadi bagian dari prosedur, tetapi juga dapat membantu memastikan regulasi yang dibuat sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa juga menyampaikan harapan agar proses legislasi di DPR semakin transparan dan memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat.

“Mereka berharap DPR RI, khususnya Badan Legislasi, agar lebih transparan, lebih terbuka, dan lebih banyak mengadopsi penerapan partisipasi publik di Badan Legislasi,” kata Bob.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menambahkan, mahasiswa juga menyoroti pentingnya pembahasan regulasi yang menyentuh persoalan sosial masyarakat, seperti kemiskinan, kesejahteraan, dan pemerataan pembangunan.

Menurutnya, perhatian terhadap isu tersebut menjadi penting karena undang-undang yang dibentuk DPR pada akhirnya harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Mereka ingin agar setiap rancangan undang-undang, terutama yang berkaitan dengan fakir miskin, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyat, menjadi prioritas bagi DPR RI,” pungkas Bob.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *