Nasional

Anggota DPR RI Charles Meikyansah Minta BPK dan BPKP Konsisten Dampingi Kades Kelola Dana Desa

3
×

Anggota DPR RI Charles Meikyansah Minta BPK dan BPKP Konsisten Dampingi Kades Kelola Dana Desa

Share this article
Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah.(Foto: Charles for sudutkota.id/wnp)

Sudutkota.id – Masih banyaknya kepala desa (kades) yang kesandung masalah hukum dalam pengelolaan Dana Desa, menjadi perhatian serius

Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah. Wakil rakyat dari partai NasDem ini meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)secara konsisten untuk terlibat dalam memberikan pembinaan kepada kepala desa sejak awal pelaksanaan.

Dijelaskan, peran BPK dan BPKP dalam melakukan pendampingan pengelolaan Dana Desa ini sangat penting. Menurut dia, pendampingan seharusnya memang dilakukan sejak tahap perencanaan guna mendorong tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan terhindar dari persoalan hukum.

“Kami berharap para kepala desa yang menerima Dana Desa mendapatkan pendampingan sejak tahap awal. Tujuannya bukan mencari kesalahan, melainkan membimbing mereka agar mampu mengelola keuangan desa dengan benar,” ujarnya. Selain itu, pendampingan sejak perencanaan akan membuat kades memahami aturan yang berlaku, serta mengetahui mekanisme pertanggungjawaban yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Memang saat ini BPK RI dan BPKP berupaya melakukan pendampingan terhadap pengelolaan Dana Desa. Namun, kata Charles, upaya pendampingan ini perlu dijalankan secara konsisten dan menyeluruh agar mampu memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran di tingkat desa.

“Kami memperoleh informasi bahwa BPK maupun BPKP telah melakukan pendampingan. Kami berharap proses tersebut dilakukan secara konsisten sejak tahap perencanaan hingga pelaporan sehingga tata kelola Dana Desa semakin baik,” katanya.

Charles memandang, kemampuan kepala desa dalam mengelola Dana Desa masih beragam. Karena itu, diperlukan pola pendampingan yang komprehensif agar seluruh aparatur desa memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan tata kelola keuangan negara.

“Karena jumlah kades seluruh Indonesia cukup banyak, maka perlu dipikirkan bagaimana caranya agar pembinaan kepala desa yang dilakukan BPK dan BKPP ini bisa menjangkau lebih luas,” tegasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *