Nasional

Atalia Desak Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Soroti Peran Oknum Guru

15
×

Atalia Desak Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Soroti Peran Oknum Guru

Share this article
Atalia Desak Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Soroti Peran Oknum Guru
Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya.(foto:sudutkota.id/Staff)

Sudutkota.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Tanjungbalai.

Menurut dia, penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku utama, tetapi juga harus menjangkau pihak-pihak yang diduga turut memfasilitasi terjadinya kejahatan tersebut, termasuk oknum guru.

“Saya tegas mendorong agar kasus ini diusut tuntas dan seluruh pihak, termasuk oknum guru yang diduga memfasilitasi tindakan biadab ini, diperiksa secara menyeluruh,” kata Atalia kepada wartawan sudutkota melalui pesan WhatsApp, Jum’at (24/7/2026).

Atalia menilai kasus tersebut memperlihatkan ancaman kekerasan seksual terhadap anak dapat muncul dari lingkungan yang selama ini justru dipercaya sebagai tempat perlindungan. Kondisi itu, menurut dia, menjadi peringatan serius bahwa pengawasan terhadap anak tidak bisa hanya bertumpu pada keluarga.

“Yang membuat miris, potensi kekerasan seksual terhadap anak ternyata bisa diinisiasi atau dilakukan oleh orang dan lingkungan yang tidak terduga, yakni mereka yang seharusnya melindungi anak-anak kita,” ujarnya.

Ia menekankan korban merupakan anak yang berada dalam kondisi sangat rentan. Tanpa penanganan yang tepat, trauma akibat kekerasan seksual dapat meninggalkan dampak psikologis berkepanjangan dan memengaruhi kehidupan korban hingga dewasa.

“Luka seperti ini, jika tidak segera ditangani, dapat ikut membentuk masa depan anak. Trauma yang dibiarkan bisa tumbuh menjadi luka panjang yang memengaruhi cara seorang anak memandang dirinya sendiri maupun orang lain,” kata Atalia.

Karena itu, ia mengingatkan penyelesaian perkara tidak boleh hanya berfokus pada proses pidana. Negara, menurutnya, juga berkewajiban memastikan pemulihan korban berjalan optimal.

Komisi VIII DPR, kata Atalia, meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) segera memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan psikologis, serta pemulihan yang menyeluruh.

“Korban harus dipulihkan, didampingi, dan dipastikan mendapatkan lingkungan yang sehat agar rantai luka itu tidak terus berlanjut ke kehidupan berikutnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Atalia mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian di Tanjungbalai dalam menangani perkara tersebut. Ia juga menilai kepekaan masyarakat berperan penting dalam mengungkap dugaan tindak pidana itu sejak awal.

“Saya berterima kasih atas gerak cepat aparat di Tanjungbalai. Terima kasih juga kepada masyarakat yang sangat peka dan responsif sehingga dugaan kasus ini dapat segera terungkap dan ditindaklanjuti,” kata Atalia.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *