Sudutkota.id – Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono menyambut baik kebijakan Badan Kepegawaian Negara terkait uji coba penempatan Aparatur Sipil Negara berdasarkan domisili dan kedekatan dengan keluarga.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif untuk membangun birokrasi yang lebih humanis, tanpa mengorbankan produktivitas ASN.
“Saya sangat mendukung. Saat audiensi dengan BKN dulu kami juga sudah mengusulkan agar penempatan ASN, baik PNS maupun PPPK, lebih dekat dengan tempat tinggalnya,” kata Agus di Surabaya, Jumat (24/7/2026).
Politisi PKS itu menyebut ada banyak keuntungan jika ASN bekerja dekat rumah. Mulai dari efisiensi biaya hingga dampaknya pada kualitas pelayanan publik.
Agus menjelaskan, bekerja dekat domisili bisa memangkas beban ASN. Di antaranya biaya transportasi harian, pengeluaran untuk kos atau kontrak rumah, serta kebutuhan hidup lainnya.
“Kalau dekat rumah jelas lebih hemat. Tidak perlu ongkos jauh, tidak perlu ngekos, dan yang utama bisa lebih dekat dengan keluarga,” ujarnya.
Ia menilai kedekatan dengan keluarga juga berdampak pada kesehatan mental pegawai. Dengan kondisi psikologis yang lebih baik, kinerja ASN dan pelayanan ke masyarakat diharapkan ikut meningkat.
Meski mendukung, Agus mengingatkan agar kebijakan ini segera dibarengi dengan perubahan aturan. Termasuk revisi klausul ‘siap ditempatkan di mana saja’ yang selama ini ada dalam pengangkatan ASN.
“Regulasinya harus disesuaikan dengan arah kebijakan baru ini agar tidak berbenturan,” tegasnya.
Ia berharap sistem berbasis domisili mulai diterapkan pada rekrutmen ASN selanjutnya. Sehingga sejak awal CPNS dan PPPK ditempatkan di wilayah sesuai tempat tinggal.
Selain itu, ia mendorong pemerintah melakukan penataan bagi ASN yang saat ini bertugas di luar daerah asal melalui mekanisme mutasi bertahap.
“Untuk ASN yang sudah bertugas, bisa dilakukan mutasi pelan-pelan sesuai domisili. Tentu tetap mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan kompetensi agar pelayanan tidak terganggu,” jelasnya.
Menurut Agus, kebijakan ini bisa menciptakan keseimbangan antara kepentingan birokrasi dan kesejahteraan pegawai.
“Dengan ASN yang lebih dekat keluarga, semangat kerja naik, kesejahteraan lebih baik, dan pelayanan ke masyarakat juga semakin optimal,” pungkasnya.




















