Sudutkota.id – Lambannya realisasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) pascabencana di Sumatera Barat (Sumbar) menjadi sorotan.
Meski pemerintah pusat telah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai sekitar Rp534,99 Miliar, pencairannya hingga pertengahan Juli 2026 disebut baru mencapai sekitar 7,8 persen.
Kondisi tersebut menjadi pembahasan utama dalam pertemuan antara Senator DPD RI asal Sumatera Barat, Irman Gusman, dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sumbar di Padang, Selasa (21/7/2026).
Irman menilai rendahnya realisasi anggaran tidak boleh dibiarkan berlarut karena berimplikasi langsung terhadap percepatan pemulihan daerah terdampak bencana. Menurutnya, akar persoalan harus dipetakan secara menyeluruh, terutama jika hambatan berasal dari regulasi maupun mekanisme birokrasi di tingkat kementerian.
“Yang terpenting sekarang adalah mengetahui secara utuh di mana letak persoalannya. Kalau hambatannya berada pada regulasi atau mekanisme di kementerian, maka itu harus segera kita atasi agar ada jalan keluarnya,” kata Irman.
Pertemuan koordinasi itu difokuskan untuk mengevaluasi progres pelaksanaan rehab rekon, mengidentifikasi kendala pencairan anggaran, sekaligus merumuskan langkah percepatan melalui sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Di hadapan Irman, Gubernur Mahyeldi mengakui proses pencairan dana masih terkendala berbagai ketentuan administratif di kementerian terkait. Karena itu, Pemprov Sumbar terus melakukan koordinasi agar anggaran yang telah dialokasikan dapat segera dimanfaatkan.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar berbagai hambatan tersebut dapat segera diselesaikan, sehingga anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dapat dimanfaatkan untuk mempercepat rehab rekon di Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Mahyeldi menyerahkan surat kepada Irman Gusman agar DPD RI membantu memperjuangkan percepatan realisasi dana TKD di tingkat pemerintah pusat.
Merespons hal tersebut, Irman mengusulkan adanya relaksasi terhadap sejumlah ketentuan yang dinilai menghambat penyaluran anggaran. Ia juga mendorong pembentukan task force yang bertugas menyusun telaah komprehensif mengenai berbagai kendala pencairan dana sebagai dasar pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait.
Menurut Irman, percepatan tidak cukup berhenti pada pembahasan administratif. Pemerintah pusat harus segera mengeksekusi program yang telah masuk dalam perencanaan Anggaran 2026 agar masyarakat terdampak bencana tidak terus menunggu kepastian.
“Masyarakat Sumatera Barat tidak boleh terlalu lama menunggu proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Perencanaannya sudah ada, sekarang yang dibutuhkan adalah percepatan pelaksanaan agar masyarakat segera merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Lambatnya penyerapan anggaran rehab rekon kembali menunjukkan bahwa persoalan pascabencana tidak semata terletak pada ketersediaan dana, tetapi juga efektivitas tata kelola birokrasi. Tanpa penyederhanaan mekanisme dan koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah, anggaran yang telah disiapkan berpotensi tetap tertahan, sementara kebutuhan masyarakat terdampak terus mendesak.




















