Nasional

Atalia Soroti Safari Wukuf, Minta Jemaah Tetap Bisa Singgah dan Berdoa di Arafah

21
×

Atalia Soroti Safari Wukuf, Minta Jemaah Tetap Bisa Singgah dan Berdoa di Arafah

Share this article
Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya tegaskan murur bukan sekadar demi kemudahan. (Foto: Istimewa).

Sudutkota.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menegaskan penerapan skema murur dan tanazul dalam penyelenggaraan ibadah haji tidak boleh bergeser menjadi sekadar solusi praktis untuk mengatasi kepadatan jemaah. Menurut dia, kedua skema tersebut hanya dapat diterapkan dalam kondisi darurat dan bagi jemaah yang memenuhi kriteria syariat.

Pernyataan itu disampaikan Atalia kepada SudutKota.id seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam yang membahas perspektif fikih mengenai pelaksanaan wukuf di Arafah, murur, tanazul, dan dam.

“Banyak sekali pandangan yang kami terima. Namun kami sepakat bahwa unsur kedaruratan menjadi sangat penting dalam penerapan skema murur ataupun tanazul, bukan atas dasar kemudahan atau kepraktisan semata,” kata Atalia dalam wawancara via Whats App pada Senin (20/7/2026).

Ia menegaskan, skema tersebut semestinya hanya diperuntukkan bagi jemaah yang secara syariat memang berhak, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, atau mereka yang sedang sakit. Menurutnya, perlu ada batasan yang jelas agar kebijakan tidak meluas hingga mengubah substansi pelaksanaan ibadah haji.

Atalia juga menyoroti pelaksanaan safari wukuf. Ia berharap seluruh jemaah yang mengikuti skema tersebut tetap diberi kesempatan singgah di Arafah untuk berdoa dan berzikir, meski hanya dalam waktu singkat.

“Saya menerima informasi bahwa ada beberapa bus yang tidak diperbolehkan berhenti, apalagi turun. Padahal jemaah safari wukuf tetap seharusnya diberikan kesempatan untuk berhenti, bahkan turun sejenak di Arafah untuk berdoa dan berzikir,” ujarnya.

Sorotan itu menunjukkan masih adanya persoalan dalam implementasi teknis penyelenggaraan haji yang dinilai perlu dievaluasi. Sebab, penyederhanaan prosedur tidak boleh mengurangi kesempatan jemaah menjalankan rangkaian ibadah yang memiliki makna spiritual.

Sementara itu, pembahasan mengenai pelaksanaan dam belum menghasilkan kesepakatan final. Atalia mengatakan para ulama masih perlu melanjutkan diskusi terkait aspek fikihnya.

Namun, apabila nantinya pelaksanaan dam diputuskan dapat dilakukan di Indonesia, menurut Atalia, pemerintah harus memastikan kesiapan sistem secara menyeluruh.

“Selain unsur fikihnya harus terpenuhi, negara harus memastikan setiap prosesnya tercatat, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya

Bagi Komisi VIII, kata Atalia, tujuan utama dari seluruh pembahasan tersebut adalah memastikan setiap kebijakan haji tetap berpijak pada syariat, sekaligus menjamin tata kelola yang tertib dan akuntabel.

“Pada akhirnya, yang ingin kita pastikan adalah jemaah dapat menunaikan kewajibannya dengan tenang, karena seluruh prosesnya sesuai syariat, tertib, dan akuntabel,” tegas Atalia.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *