Sudutkota.id – Pemerintah Kota Malang terus berpacu memperbaiki infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang memilih memaksimalkan peluang pendanaan dari pemerintah pusat melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djuarianto, mengungkapkan pihaknya telah mengajukan rehabilitasi Jalan Rajasa kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Nilai bantuan yang diharapkan mencapai sekitar Rp7 Miliar.
“Alhamdulillah informasi yang kami terima, usulan Kota Malang sudah lolos verifikasi di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur. Saat ini tinggal masuk tahap verifikasi di Kementerian. Mudah-mudahan bisa lolos sehingga Kota Malang mendapatkan bantuan sekitar Rp7 Miliar,” ujar Dandung kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk merehabilitasi ruas Jalan Rajasa mulai dari sisi timur jembatan dekat Pasar Gadang hingga Simpang Tiga Jalan Mayjen Sungkono. Panjang jalan yang diusulkan sekitar 700 meter, namun karena merupakan jalan kembar, total penanganan mencapai sekitar 1,4 kilometer.
Dandung menjelaskan, Jalan Rajasa dipilih karena menjadi salah satu jalur utama menuju kawasan industri, permukiman padat penduduk, hingga akses menuju Terminal Hamid Rusdi. Tingginya volume kendaraan membuat kondisi jalan mulai mengalami penurunan kualitas sehingga membutuhkan rehabilitasi.
“Kami mengusulkan agar ruas tersebut dilakukan overlay. Awalnya kami mengajukan dua lapis aspal, tetapi berdasarkan hasil penilaian teknis dari pemerintah pusat, kondisi jalannya masih dianggap cukup baik sehingga kemungkinan hanya disetujui overlay satu lapis,” jelasnya.
Meski hanya satu lapis, menurut Dandung, pekerjaan tersebut tetap akan memberikan dampak signifikan terhadap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Ia mengakui perjuangan mendapatkan dana Inpres tidak mudah. Tahun lalu Pemkot Malang sebenarnya telah mengajukan ruas Jalan Rajasa, namun belum berhasil memperoleh bantuan karena kalah bersaing dengan usulan dari daerah lain.
“Persaingannya sangat ketat. Banyak kabupaten dan kota yang mengajukan program serupa. Tahun kemarin kami belum berhasil, sekarang kami ajukan lagi dan terus kami kawal agar bisa mendapatkan prioritas,” katanya.
Selain Jalan Rajasa, DPUPRPKP juga menyoroti kondisi Jalan Slamet yang dinilai sudah memerlukan penanganan serius. Menurut Dandung, kerusakan di ruas tersebut tidak lagi efektif jika hanya dilakukan tambal sulam.
“Jalan Taman Selamet itu kondisinya sudah cukup parah. Sudah tidak bisa ditangani dengan penambalan biasa. Solusinya harus overlay atau pengaspalan ulang agar hasilnya lebih maksimal dan umur jalannya lebih panjang,” tegasnya.
Sementara itu, terkait pembangunan infrastruktur di kawasan Pasar Gadang, Dandung memastikan proyek yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tetap berjalan sesuai rencana dan tidak membutuhkan tambahan anggaran dari APBD.
“Untuk pekerjaan yang menjadi tanggung jawab kami di Pasar Gadang sudah clear. Anggarannya sudah tersedia sehingga tidak perlu ada tambahan pendampingan dari APBD. Setelah pekerjaan selesai nanti baru kami lakukan evaluasi terhadap kebutuhan penanganan berikutnya,” ujarnya.
Menanggapi masukan DPRD mengenai aset yang disewakan di kawasan pasar, Dandung menegaskan persoalan tersebut berada di luar kewenangan DPUPRPKP.
“Soal aset maupun aktivitas penyewaan untuk pedagang pasar bukan menjadi kewenangan kami. Tugas kami fokus pada pembangunan dan infrastruktur. Untuk urusan administrasi aset silakan ditanyakan kepada perangkat daerah yang membidanginya,” katanya.
Upaya mengajukan dana Inpres tersebut menjadi strategi Pemkot Malang untuk mempercepat perbaikan infrastruktur tanpa membebani keuangan daerah.
Jika usulan disetujui Kementerian Pekerjaan Umum, rehabilitasi Jalan Rajasa diharapkan mampu meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus mengurangi potensi kerusakan jalan yang lebih parah di masa mendatang.




















