Nasional

DPR Soroti Ketimpangan Regulasi Penyiaran, Cindy Monica Desak Transformasi KPI Hadapi Dominasi Platform Digital

14
×

DPR Soroti Ketimpangan Regulasi Penyiaran, Cindy Monica Desak Transformasi KPI Hadapi Dominasi Platform Digital

Share this article
DPR Soroti Ketimpangan Regulasi Penyiaran, Cindy Monica Desak Transformasi KPI Hadapi Dominasi Platform Digital
Anggota Komisi I DPR RI, Cindy Monica saat Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.(foto:sudutkota.id/dok. DPR RI)

Sudutkota.id – Transformasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dinilai tak lagi bisa ditunda. Anggota Komisi I DPR RI, Cindy Monica menegaskan, perubahan lanskap media akibat masifnya platform digital telah menciptakan ketimpangan regulasi yang membuat lembaga penyiaran konvensional dan platform digital beroperasi dalam arena yang berbeda.

Isu tersebut menjadi fokus Cindy saat pendalaman Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Rabu (15/7/2026). Dalam sesi itu, enam calon anggota KPI diuji bukan hanya soal kapasitas kelembagaan, tetapi juga kesiapan menghadapi konvergensi media yang mengubah wajah industri penyiaran nasional.

Cindy mempertanyakan bagaimana desain regulasi yang mampu menghapus kesenjangan antara televisi dan radio yang dibebani berbagai kewajiban hukum dengan platform digital yang menikmati pasar yang sama, tetapi berada dalam rezim pengaturan berbeda.

“Kami ingin mengetahui bagaimana desain regulasi yang ideal untuk menciptakan equal playing field yang tetap mendorong inovasi, melindungi publik, sekaligus memberikan kepastian hukum,” tegas politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.

Kepada calon anggota KPI Anastasia Kristi Damayanti, Cindy secara khusus meminta penjelasan mengenai bentuk transformasi kelembagaan yang paling mendesak. Menurutnya, KPI harus mampu beradaptasi dengan konvergensi media tanpa kehilangan fungsi utamanya sebagai lembaga yang menjaga kepentingan publik.

“Perubahan kelembagaan apa yang paling mendesak agar KPI mampu mengawasi konvergensi media tanpa kehilangan fokus pada perlindungan kepentingan publik?” tanyanya.

Sorotan serupa diarahkan kepada Jalu Pradhono Priambodo. Cindy meminta pandangan mengenai model pengawasan terhadap platform over the top (OTT) dan media sosial agar tercipta kesetaraan regulasi dengan lembaga penyiaran konvensional tanpa menghambat inovasi industri digital. Baginya, tantangan terbesar bukan sekadar memperluas pengawasan, melainkan memastikan seluruh pelaku industri berada dalam koridor aturan yang adil.

Sementara kepada Kawiyan, Cindy menguji gagasan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan big data dalam sistem pengawasan penyiaran. Ia mengapresiasi usulan penerapan AI, early warning system, dan digital complaint center, tetapi mengingatkan bahwa teknologi tidak boleh menggantikan pertimbangan etik manusia.

“Bagaimana Bapak memastikan pemanfaatan AI tetap akuntabel, transparan, dan tidak menggantikan penilaian etik yang dilakukan oleh manusia?” ujarnya.

Melalui pendalaman tersebut, Cindy mengisyaratkan bahwa tantangan KPI ke depan tidak hanya berkutat pada pengawasan isi siaran, tetapi juga reformasi kelembagaan agar mampu mengawasi ekosistem media yang semakin terintegrasi.

Bagi Komisi I DPR, kemampuan calon anggota KPI menawarkan konsep pengawasan yang adaptif, menjamin kepastian hukum, sekaligus menjaga perlindungan publik akan menjadi salah satu tolok ukur penting dalam menentukan arah lembaga penyiaran di era digital.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *