Pemerintahan

Komisi E DPRD Provinsi Jatim Minta Pemprov Mengubah Paradigma Penganggaran dari Budget Driven Menjadi Outcome Driven Budgeting

17
×

Komisi E DPRD Provinsi Jatim Minta Pemprov Mengubah Paradigma Penganggaran dari Budget Driven Menjadi Outcome Driven Budgeting

Share this article
Komisi E DPRD Provinsi Jatim Minta Pemprov Mengubah Paradigma Penganggaran dari Budget Driven Menjadi Outcome Driven Budgeting
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim, Puguh Wiji Pamungkas.(foto:sudutkota.id/ozy)

Sudutkota.idKomisi E DPRD Provinsi Jatim menegaskan keberhasilan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran.

Namun yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan disampaikan oleh Juru Bicara Komisi E DPRD provinsi Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas saat membacakan laporan Komisi E terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD provinsi Jawa Timur, Jumat (10/7/2026).

“Setiap rupiah APBD harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi dari dampaknya terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Jawa Timur,” tegas sekretaris fraksi PKS Jatim itu.

Komisi E mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mampu merealisasikan serapan anggaran bidang kesejahteraan rakyat sebesar Rp17,756 Triliun atau 93,94 persen dari total pagu Rp18,794 Triliun. Namun, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp1,12 Triliun, dengan porsi terbesar berada di Dinas Pendidikan sebesar Rp700,126 Miliar dan Dinas Kesehatan Rp163,301 Miliar.

Menurut Puguh, tingginya serapan anggaran belum sepenuhnya mampu menjawab berbagai persoalan mendasar di sektor kesejahteraan rakyat, mulai dari pemerataan pendidikan, layanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, perlindungan perempuan dan anak, hingga penyerapan tenaga kerja.

Karena itu, Komisi E merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengubah paradigma penganggaran dari budget driven atau berorientasi pada penyerapan anggaran menjadi outcome driven budgeting, yakni penganggaran yang berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat.

“Setiap program harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Anggaran pendidikan harus berdampak pada meningkatnya mutu pendidikan, anggaran kesehatan harus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dan anggaran sosial harus mampu menurunkan angka kemiskinan secara nyata,” ujar legislator PKS tersebut.

Di sektor pendidikan, Komisi E menyoroti masih stagnannya indikator kualitas pendidikan, termasuk capaian literasi, numerasi, serta rata-rata lama sekolah. Komisi E juga meminta pemerintah memperluas akses pendidikan bagi anak tidak sekolah dan penyandang disabilitas melalui penguatan pendidikan inklusif, penambahan Guru Pendidikan Khusus (GPK), serta penyediaan layanan yang lebih ramah disabilitas.

Pada sektor kesehatan, Komisi E mendorong agar belanja kesehatan lebih difokuskan pada upaya promotif dan preventif, seperti percepatan penurunan stunting, pengendalian tuberkulosis, penyakit tidak menular, peningkatan kesehatan ibu dan anak, serta perluasan Program Cek Kesehatan Gratis hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, Komisi E juga meminta pemerintah memperkuat pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan dan daerah terpencil agar masyarakat memperoleh akses layanan yang setara.

Persoalan kemiskinan juga menjadi perhatian serius. Meski berbagai program bantuan sosial telah berjalan, Jawa Timur masih menjadi provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbesar di Indonesia.

Karena itu, Komisi E mendorong agar penanganan kemiskinan tidak berhenti pada pemberian bantuan sosial, tetapi dilanjutkan dengan pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan kerja, penguatan UMKM, akses permodalan, dan strategi graduasi penerima bantuan agar mampu mandiri secara ekonomi.

Komisi E juga menemukan besarnya sisa belanja pegawai yang mencapai sekitar Rp834,77 Miliar, terutama akibat formasi ASN dan PPPK yang belum terisi. Puguh meminta pemerintah melakukan perencanaan belanja pegawai yang lebih akurat sehingga anggaran yang tidak terserap dapat dialihkan untuk memperkuat pelayanan publik.

“Efisiensi belanja pegawai harus menjadi peluang untuk memperbesar anggaran yang langsung dirasakan masyarakat. APBD harus menjadi instrumen penyelesaian persoalan, bukan sekadar dokumen administrasi yang menunjukkan angka serapan tinggi,” tegasnya.

Melalui berbagai rekomendasi tersebut, Komisi E berharap APBD Jawa Timur ke depan semakin berkualitas, efektif, dan benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mempercepat pengentasan kemiskinan, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, serta menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *