Sudutkota.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus memperketat langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang.
Memasuki musim kemarau dengan suhu udara yang cenderung tinggi, potensi munculnya titik api akibat meningkatnya gas metana menjadi perhatian serius pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond H. Matondang, mengatakan pengawasan di TPA dilakukan setiap hari oleh petugas. Berbagai upaya preventif diterapkan agar timbunan sampah tidak memicu kebakaran, mulai dari pengaturan sistem pembuangan sampah, penyiraman area landfill, hingga pemanfaatan bakteri berbahan dasar limbah susu untuk menekan produksi gas metana.
Menurut Raymond, penyiraman sebenarnya menjadi pekerjaan rutin yang idealnya dilakukan setiap hari. Namun menyesuaikan kondisi di lapangan, petugas tetap memastikan kelembapan timbunan sampah tetap terjaga agar tidak terlalu kering akibat paparan sinar matahari.
“Teman-teman di TPA setiap hari melakukan pengawasan. Selain penyiraman, proses penataan sampah juga dilakukan agar sampah yang datang langsung ditempatkan pada titik yang sudah ditentukan sehingga tidak terjadi penumpukan yang berpotensi menimbulkan titik panas,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).
Ia menjelaskan, salah satu inovasi yang kini dimanfaatkan DLH adalah penggunaan bakteri hasil olahan limbah susu. Cairan tersebut disemprotkan ke area landfill sebagai bagian dari upaya biologis untuk mengurangi pembentukan gas metana.
“Bakteri dari limbah susu ini selain berbentuk cairan juga berfungsi meminimalisasi gas metana. Kita tahu salah satu penyebab utama kebakaran di TPA adalah tingginya kandungan gas metana yang terbentuk dari proses pembusukan sampah organik,” jelas Raymond.
Gas metana merupakan gas yang mudah terbakar dan banyak dihasilkan dari dekomposisi sampah organik di dalam timbunan landfill. Apabila terakumulasi dalam jumlah besar dan dipicu suhu tinggi maupun percikan api, gas tersebut berpotensi memicu kebakaran yang sulit dipadamkan karena berasal dari dalam timbunan sampah.
Raymond mengungkapkan, sebelumnya TPA Supit Urang telah memiliki instalasi pemanfaatan gas metana yang dialirkan sebagai sumber energi. Namun fasilitas tersebut rusak akibat kebakaran besar yang melanda TPA sekitar empat hingga lima tahun lalu sehingga hingga kini belum dapat difungsikan kembali secara optimal.
“Dulu gas metana di TPA Supit Urang dimanfaatkan. Tetapi setelah terjadi kebakaran beberapa tahun lalu, instalasi ikut terbakar sehingga belum bisa dimaksimalkan kembali. Karena itu, saat ini kami fokus menekan pembentukan gas metana sejak awal melalui penyiraman menggunakan bakteri,” katanya.
Selain penyemprotan bakteri, petugas juga melakukan penyiraman rutin untuk menjaga kelembapan timbunan sampah. Kegiatan tersebut dilakukan dua kali dalam sepekan dengan cakupan area aktif landfill seluas kurang lebih 8 hektare.
Menurut Raymond, penyiraman berkala menjadi salah satu strategi penting untuk menjaga suhu timbunan sampah tetap stabil sekaligus mengurangi risiko munculnya titik panas selama musim kemarau.
DLH Kota Malang juga memastikan seluruh petugas di TPA tetap siaga melakukan pemantauan terhadap perubahan kondisi di lapangan. Apabila ditemukan indikasi peningkatan suhu maupun munculnya asap dari timbunan sampah, penanganan akan segera dilakukan agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
Melalui berbagai langkah mitigasi tersebut, Pemerintah Kota Malang berharap operasional TPA Supit Urang tetap berjalan aman, sekaligus meminimalkan potensi kebakaran yang dapat mengganggu pelayanan pengelolaan sampah serta berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.




















