Nasional

Komisi III DPR Dukung Pengusutan Korupsi Batu Bara, Habiburokhman: Siapa Pun yang Terlibat Harus Diproses Hukum

18
×

Komisi III DPR Dukung Pengusutan Korupsi Batu Bara, Habiburokhman: Siapa Pun yang Terlibat Harus Diproses Hukum

Share this article
Komisi III DPR Dukung Pengusutan Korupsi Batu Bara, Habiburokhman: Siapa Pun yang Terlibat Harus Diproses Hukum
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyerukan pengusutan korupsi batu bara dilakukan secara transparan dan independent.(foto:sudutkota.id/ren)

Sudutkota.id – Di tengah menguatnya sorotan terhadap penanganan dugaan korupsi tata kelola batu bara yang menyeret sejumlah nama dan memunculkan spekulasi mengenai posisi pejabat penegak hukum, Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan seluruh fraksi di Komisi III memiliki sikap yang sama dalam mendukung proses penegakan hukum tanpa intervensi dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, kasus dugaan korupsi batu bara bukan sekadar persoalan kerugian negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, dan independen. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Ia menilai dugaan korupsi di sektor batu bara telah menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Selain itu, menurutnya, persoalan tersebut juga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di berbagai daerah yang pada akhirnya membebani masyarakat serta mengganggu kegiatan ekonomi.

Habiburokhman memastikan Komisi III akan terus mengawal jalannya penyidikan agar berlangsung sesuai koridor hukum dan tidak menyimpang dari prinsip keadilan.

Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra meminta seluruh aparat penegak hukum memperkuat koordinasi dalam mengusut perkara tersebut. Ia menyebut korupsi merupakan extraordinary crime yang harus ditangani secara luar biasa, terlebih menyangkut sektor energi yang menjadi salah satu prioritas strategis pemerintah.

“Kami meminta TNI, Polri, termasuk Kejaksaan, solid mendukung penyidik Kortas Tipidkor untuk mengungkap perkara ini seterang-terangnya, memberikan informasi kepada masyarakat, dan menghukum pelakunya seberat-beratnya. Tidak penting dia pejabat, pengusaha, ataupun karyawan. Semua sama di depan hukum,” ujarnya.

Dalam sesi tanya jawab, wartawan mengonfirmasi isu yang berkembang mengenai penyebutan sejumlah pejabat, termasuk kabar yang mengaitkan posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), serta isu pergantian jabatan yang disebut-sebut berkaitan dengan perkara tersebut.

Menanggapi hal itu, Habiburokhman mengaku Komisi III masih mencermati perkembangan informasi dan terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak. Namun, ia menegaskan belum semua informasi dapat disampaikan ke publik karena masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

“Kami terus mengamati perkembangan terakhir. Ada beberapa hal yang belum bisa kami sampaikan karena perlu kami konfirmasi lagi. Prinsipnya, dalam penegakan hukum kami tidak melihat siapa orangnya. Siapa pun dan apa pun jabatannya, apabila memang terdapat bukti yang kuat, maka harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *