Sudutkota.id – Persoalan bantuan sosial yang belum tepat sasaran, kerusakan infrastruktur lingkungan, hingga kebutuhan pemberdayaan pelaku UMKM masih menjadi keluhan utama masyarakat Kota Malang.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Serap Aspirasi yang digelar Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, bersama sekitar 100 warga Daerah Pemilihan (Dapil) Kedungkandang, Senin (6/7/2026), di Teras Rumah Ketua DPRD Kota Malang, Jalan Kawi Nomor 24, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana dialog terbuka tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi.
Mulai dari penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH), perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, penerangan jalan umum (PJU), pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga dukungan bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di hadapan peserta, Amithya menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan tidak akan berhenti sebagai catatan dalam forum serap aspirasi. Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab mengawal setiap usulan agar dapat masuk dalam pembahasan program pembangunan maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pembangunan yang baik dimulai dari mendengarkan kebutuhan rakyat. Kami hadir untuk mendengar, mengawal, dan memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan menjadi program pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Amithya.
Ia menjelaskan, setiap usulan masyarakat memiliki mekanisme yang harus dilalui. Aspirasi bermula dari tingkat lingkungan dan kelurahan, kemudian dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), diverifikasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masuk dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dilanjutkan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga akhirnya ditetapkan dalam APBD Kota Malang bersama DPRD.
Menurut Amithya, pemahaman mengenai mekanisme tersebut penting agar masyarakat mengetahui bahwa setiap usulan membutuhkan proses. Meski demikian, DPRD akan memastikan aspirasi yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat terus dikawal melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Masyarakat perlu memahami bahwa setiap aspirasi memiliki proses dan mekanisme. Tugas kami adalah memastikan aspirasi yang menjadi prioritas masyarakat dikawal hingga masuk dalam program pembangunan dan pembahasan anggaran daerah,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Dalam dialog tersebut, sejumlah warga juga menyoroti validitas data penerima PKH agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Selain itu, usulan peningkatan kualitas jalan lingkungan, pembangunan drainase untuk mengurangi genangan, pemasangan penerangan jalan umum di kawasan yang masih gelap, perbaikan fasilitas umum, hingga dukungan permodalan dan pembinaan bagi UMKM menjadi perhatian utama warga.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Amitya memastikan seluruh aspirasi akan menjadi bahan dalam pembahasan APBD maupun Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Malang.
Sementara usulan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat akan dikoordinasikan dengan instansi terkait agar tetap mendapat tindak lanjut.
Ia berharap kegiatan serap aspirasi tidak sekadar menjadi agenda formal DPRD, melainkan menjadi sarana membangun komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah. Dengan demikian, kebijakan pembangunan benar-benar lahir dari kebutuhan warga dan mampu memberikan manfaat yang nyata.
“DPRD hadir untuk memastikan suara masyarakat tidak berhenti sebagai keluhan. Aspirasi harus menjadi dasar lahirnya kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Dengan komunikasi yang baik, pembangunan akan lebih tepat sasaran, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang,” pungkasnya.




















