Kriminal

Terbongkar! Pelaku Perampokan Lansia di Sumberpucung Ditangkap Saat Hendak Jual Honda Jazz Korban

13
×

Terbongkar! Pelaku Perampokan Lansia di Sumberpucung Ditangkap Saat Hendak Jual Honda Jazz Korban

Share this article
Terbongkar! Pelaku Perampokan Lansia di Sumberpucung Ditangkap Saat Hendak Jual Honda Jazz Korban
Petugas gabungan Polres Malang melakukan pemeriksaan terhadap Honda Jazz RS putih milik korban perampokan lansia di Kecamatan Sumberpucung yang berhasil ditemukan di kawasan Jabung, Kabupaten Malang.(foto:sudutkota.id/Humas Polres Malang)

Sudutkota.id – Pelarian pelaku perampokan sadis terhadap seorang lansia di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, akhirnya berakhir.

Seorang pria berinisial DAF (22) berhasil diringkus aparat kepolisian saat berupaya menjual Honda Jazz RS putih hasil rampasan dari rumah korban dengan harga jauh di bawah nilai pasaran, yakni hanya Rp45 Juta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian seorang makelar mobil bernama Syamsul yang menaruh curiga terhadap kendaraan yang ditawarkan pelaku. Harga yang terlalu murah membuat Syamsul memeriksa nomor polisi dan STNK kendaraan.

Setelah dicocokkan dengan informasi kendaraan yang sedang dicari dan beredar luas di media sosial, ia memastikan mobil tersebut merupakan kendaraan milik korban perampokan.

Tanpa mengambil risiko, Syamsul menolak transaksi dan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Tak lama berselang, ia kembali memperoleh kabar bahwa mobil tersebut diparkir di sebuah kawasan perumahan di Kecamatan Jabung. Informasi itu langsung ditindaklanjuti polisi hingga kendaraan berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono mengatakan, keberhasilan mengungkap kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan gabungan Unit Reskrim Polsek Sumberpucung, Unit Reskrim Polsek Jabung, dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang yang bergerak cepat setelah menerima informasi keberadaan kendaraan milik korban.

“Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berencana menjual mobil tersebut. Tim gabungan kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Sumberpucung berikut barang bukti kendaraan milik korban,” ujar AKP M. Budiono kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Pelaku kemudian ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Sumberpucung tanpa perlawanan. Polisi turut mengamankan Honda Jazz RS, STNK, BPKB kendaraan milik korban, serta sejumlah barang bukti lain berupa lakban, kain, dan selimut yang diduga digunakan saat menjalankan aksi kejahatan.

Penyidikan mengungkap, aksi perampokan terjadi pada Minggu (21/6/2026) dini hari di rumah korban berinisial J (62) di Kecamatan Sumberpucung. Saat itu korban sedang tertidur, sementara pintu gerbang dan pintu depan rumah dalam kondisi tidak terkunci.

Pelaku masuk ke dalam rumah secara diam-diam, kemudian menyekap korban menggunakan lakban dan kantong plastik, mengancam dengan senjata tajam, bahkan sempat melukai leher korban sebelum mengambil kunci mobil, dokumen kendaraan, serta uang tunai milik korban.

Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku membawa kabur satu unit Honda Jazz RS putih beserta sejumlah barang berharga. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian leher dan menderita kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp200 juta.

Menurut Budiono, motif pelaku diduga menguasai kendaraan dan harta benda korban dengan terlebih dahulu melumpuhkan korban agar aksinya berjalan mulus.

Kini tersangka telah ditahan di Satreskrim Polres Malang untuk menjalani proses hukum. Polisi menjerat DAF dengan pasal pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polres Malang memastikan penyidikan belum berhenti. Aparat masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah yang diduga terkait dengan upaya penjualan mobil hasil kejahatan tersebut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun jaringan penadah apabila ditemukan dalam proses penyidikan,” tegas AKP M. Budiono.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Malang mengapresiasi peran masyarakat yang berani melaporkan informasi mencurigakan.

Kejelian seorang makelar mobil menjadi kunci penting dalam menggagalkan penjualan kendaraan hasil kejahatan sekaligus mempercepat pengungkapan kasus perampokan yang sempat meresahkan warga Kabupaten Malang.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *