Sudutkota.id – Kasus dugaan penganiayaan yang bermula dari pemeriksaan internal di sebuah outlet minuman di Jalan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, berkembang menjadi perkara yang lebih kompleks.
Polisi kini mendalami dua rangkaian peristiwa, yakni dugaan penganiayaan terhadap karyawan saat audit internal perusahaan serta dugaan pengeroyokan yang terjadi beberapa jam setelahnya.
Polresta Malang Kota memastikan seluruh laporan ditangani secara profesional dan berimbang. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menyusun kronologi utuh untuk mengungkap fakta hukum yang sebenarnya.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Sabtu (27/6/2026), menjelaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berada di lokasi saat kejadian.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman. Penyidik sudah olah TKP serta meminta keterangan dari sejumlah saksi,” ujar Ipda Lukman.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula pada, Rabu (24/6/2026), sekitar pukul 22.00 WIB, ketika pihak perusahaan melakukan audit internal terhadap empat karyawan outlet yang bertugas di wilayah Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Audit tersebut dilakukan menyusul dugaan selisih uang hasil penjualan sebesar Rp600 Ribu.
Empat karyawan berinisial BL, DV, NF, dan MC dipanggil ke kantor outlet di Jalan Mulyorejo untuk memberikan klarifikasi kepada supervisor berinisial MK.
Namun, proses pemeriksaan itu diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, BL dan DV mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan mendapat tekanan agar mengakui dugaan penggelapan uang. Selain itu, telepon genggam milik BL, DV, dan NF turut diamankan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Beberapa jam setelah pemeriksaan selesai, tepatnya, Kamis (25/6/2026), sekitar pukul 00.30 WIB, BL kembali mendatangi kantor outlet bersama tujuh anggota keluarganya. Kedatangan mereka disebut bertujuan meminta penjelasan sekaligus mempertanyakan dugaan penganiayaan yang sebelumnya dialami.
Situasi di lokasi kemudian memanas hingga terjadi keributan yang berujung pada dugaan pengeroyokan terhadap sejumlah orang di dalam kantor outlet.
“Dalam perkembangan penyelidikan, terdapat dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh BL bersama tujuh orang lainnya. Seluruh rangkaian kejadian masih didalami oleh penyidik untuk memastikan fakta hukum yang sebenarnya,” terang Ipda Lukman.
Akibat insiden tersebut, sedikitnya enam orang dilaporkan menjadi korban. Dua di antaranya mengalami luka berat, telah menjalani visum, dan secara resmi melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Di sisi lain, laporan dugaan penganiayaan terhadap dua karyawan saat proses audit internal juga tetap diproses. Penyidik mendalami dugaan adanya tindakan kekerasan, intimidasi, hingga penyitaan telepon genggam yang dilakukan selama pemeriksaan berlangsung.
Ipda Lukman menegaskan penyidik tidak hanya berfokus pada dugaan pengeroyokan, tetapi juga menelusuri seluruh rangkaian peristiwa sejak awal agar tidak ada fakta yang terlewat.
“Kami memastikan setiap laporan ditangani secara profesional, transparan, dan berimbang. Seluruh pihak yang mengetahui kejadian masih dimintai keterangan sehingga fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara lengkap. Kami mohon masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polresta Malang Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi maupun narasi yang berkembang di media sosial.
Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Sukun masih terus memeriksa saksi tambahan, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami seluruh kronologi sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya.




















