Nasional

DPR Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Ancaman 55 Ribu Buruh Kehilangan Pekerjaan Jadi Alarm

13
×

DPR Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Ancaman 55 Ribu Buruh Kehilangan Pekerjaan Jadi Alarm

Share this article
DPR Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Ancaman 55 Ribu Buruh Kehilangan Pekerjaan Jadi Alarm
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan pemerintah bentuk Satgas Mitigasi PHK.(foto:sudutkota.id/Set. DPR RI)

Sudutkota.id – Ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang membayangi puluhan ribu pekerja mendorong DPR dan pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK.

Langkah ini diambil di tengah tekanan yang semakin berat terhadap industri nasional, terutama setelah lonjakan harga gas industri yang dinilai menggerus daya saing sektor padat karya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembentukan Satgas merupakan hasil rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah, serikat pekerja, unsur Kepolisian, serta Penasihat Khusus Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jum’at (26/6/2026).

“Pada hari ini kami sudah mengadakan rapat koordinasi tentang Satgas Mitigasi PHK dari pihak pemerintah dan DPR,” kata Dasco usai rapat.

Rapat tersebut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, Menteri Ketenagakerjaan, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Desk Ketenagakerjaan Polri, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Menurut Dasco, koordinasi lintas lembaga diperlukan agar pemerintah, DPR, pelaku usaha, dan serikat pekerja memiliki langkah yang sama dalam menghadapi ancaman PHK yang mulai meluas di berbagai sektor industri.

Urgensi pembentukan Satgas muncul setelah sekitar 55 ribu pekerja disebut berpotensi terdampak PHK akibat lonjakan harga gas industri dari sekitar US$6 menjadi US$23 per MMBTU. Kenaikan biaya energi itu dinilai tidak hanya mengancam industri keramik, tetapi juga berpotensi menjalar ke industri tekstil dan sektor padat karya lainnya.

Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak lagi semata dipicu melemahnya permintaan pasar, melainkan juga oleh meningkatnya biaya produksi yang membebani dunia usaha. Jika tidak segera diintervensi, tekanan itu dikhawatirkan berujung pada gelombang PHK yang lebih luas.

Dasco menegaskan DPR dan pemerintah akan melakukan koordinasi secara berkala untuk memastikan langkah mitigasi berjalan efektif. Dari unsur DPR, koordinasi akan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal.

“Pemerintah dan DPR akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menjelaskan Satgas akan memetakan perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK beserta akar persoalannya. Pemetaan mencakup persoalan pasokan energi, penurunan permintaan pasar, hingga konflik internal perusahaan agar solusi dapat diberikan sebelum pekerja kehilangan mata pencaharian.

Ketua Satgas Mitigasi PHK Prasetyo Hadi mengatakan forum tersebut dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas kementerian, serikat pekerja, dan aparat penegak hukum untuk memantau sekaligus mengantisipasi potensi PHK.

“Kita bekerja bersama-sama untuk melakukan monitoring dan saling bertukar informasi berkenaan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan-perusahaan yang berpotensi timbulnya PHK,” kata Prasetyo.

Meski demikian, efektivitas Satgas masih akan diuji. Pembentukan forum koordinasi belum otomatis menjawab akar persoalan yang dikeluhkan pelaku industri, seperti mahalnya harga energi, lemahnya daya saing manufaktur, hingga menurunnya permintaan pasar.

Tanpa kebijakan yang mampu menekan biaya produksi dan menjaga iklim usaha, Satgas berpotensi hanya menjadi instrumen mitigasi, bukan solusi yang mencegah gelombang PHK secara menyeluruh.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *