Sudutkota.id – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak memaparkan strategi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat ketahanan fiskal daerah melalui pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan inovatif.
Hal itu disampaikan Emil pada Public Sector Governance Summit yang diselenggarakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Auditorium Badiklat PKN BPK RI Jakarta, Kamis (25/6/2026) sore.
Dalam forum nasional yang dihadiri para akuntan, akademisi, praktisi keuangan, dan pemangku kepentingan tersebut, Emil menegaskan bahwa ketahanan fiskal merupakan fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan daerah.
Fiskal yang kuat menjadi prasyarat penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik, meningkatkan daya saing daerah, sekaligus menghadirkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Pada paparannya yang bertajuk Transformasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel, dan Inovatif untuk Memperkuat Kesejahteraan Masyarakat serta Ketahanan Fiskal Daerah yang Berkelanjutan, Emil menjelaskan bahwa Jawa Timur berhasil menjaga tren pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara konsisten dalam empat tahun terakhir.
PAD Jawa Timur tercatat sebesar Rp21,26 Triliun pada tahun 2022, meningkat menjadi Rp22,32 Triliun pada tahun 2023, naik lagi menjadi Rp23,45 Triliun pada tahun 2024, dan mencapai Rp26,31 Triliun pada tahun 2025.
“Capaian ini menunjukkan bahwa kapasitas fiskal Jawa Timur terus menguat. Ini menjadi modal penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Emil.
Ia menjelaskan, pajak daerah masih menjadi penopang utama PAD Jawa Timur dengan kontribusi antara 73,16 persen hingga 82,84 persen selama periode 2022–2025. Selain itu, PAD juga didukung oleh retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melalui dividen BUMD, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Menurut Emil, penguatan PAD menjadi semakin penting di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional dan perubahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Karena itu, daerah dituntut semakin kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan yang berkelanjutan tanpa membebani masyarakat.
“Daerah harus mampu memperkuat kemandirian fiskalnya agar tetap memiliki ruang yang memadai untuk menjalankan agenda pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.
Selain meningkatkan pendapatan daerah, Emil menegaskan bahwa penguatan ketahanan fiskal juga dilakukan melalui pemerataan kapasitas fiskal antarwilayah. Peta kapasitas fiskal kabupaten/kota, menjadi instrumen penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih terarah dan tepat sasaran.
“Penguatan kapasitas fiskal perlu terus dilakukan agar seluruh daerah memiliki kemampuan yang semakin baik dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Di sisi lain, Emil menekankan bahwa keberhasilan fiskal tidak hanya diukur dari kemampuan menghimpun pendapatan, tetapi juga dari kualitas pengelolaan belanja daerah.
Karena itu, Pemprov Jawa Timur menerapkan pendekatan collecting more yang diiringi dengan peningkatan kualitas belanja agar setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Ketahanan fiskal tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghimpun pendapatan, tetapi juga oleh kemampuan mengelola belanja secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemprov Jawa Timur melakukan berbagai penyesuaian belanja sesuai arahan pemerintah pusat dengan tetap menjaga keberlangsungan program-program prioritas. Belanja wajib tetap dipenuhi secara optimal agar target pembangunan dan kualitas layanan publik tidak terganggu.
Komitmen tersebut tercermin dalam struktur APBD Tahun Anggaran 2026 yang memenuhi berbagai ketentuan mandatory spending. Alokasi belanja infrastruktur mencapai 37,43 persen, pendidikan 28,17 persen, kesehatan 24,50 persen, belanja pegawai 27,16 persen, pengembangan sumber daya manusia 0,41 persen, serta fungsi pengawasan sebesar 0,27 persen.
Menurut Emil, pemenuhan berbagai amanat belanja tersebut menunjukkan komitmen Jawa Timur dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Tak kalah penting, Emil menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi pilar utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Tata kelola fiskal yang baik, bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, melainkan juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Karena itu, Pemprov Jawa Timur terus memperkuat keterbukaan informasi pengelolaan keuangan daerah melalui berbagai instrumen transparansi fiskal yang dapat diakses masyarakat.
“Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan dipercaya publik,” tukasnya.
Emil menegaskan bahwa seluruh strategi penguatan fiskal yang dilakukan Pemprov Jawa Timur pada akhirnya bermuara pada satu tujuan utama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pada akhirnya, fiskal yang sehat harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat daya saing daerah, dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan di Jawa Timur,” pungkasnya.




















