Daerah

Kasus Dugaan Pungli di Jombang, Kapolres Pastikan Oknum Anggota Satlantas Diproses

24
×

Kasus Dugaan Pungli di Jombang, Kapolres Pastikan Oknum Anggota Satlantas Diproses

Share this article
Kasus Dugaan Pungli di Jombang, Kapolres Pastikan Oknum Anggota Satlantas Diproses
Demo sopir truk yang ada di Kabupaten Jombang.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum anggota Satlantas Polres Jombang terhadap seorang sopir truk anggota Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) mendapat perhatian serius dari Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan.

Kapolres Jombang memastikan anggota yang diduga meminta uang sebesar Rp1 Juta untuk mengeluarkan barang bukti (BB) berupa satu unit truk kini tengah menjalani pemeriksaan internal.

Pernyataan tersebut disampaikan AKBP Ardi Kurniawan usai menerima audiensi perwakilan GSJT bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang terkait sejumlah aspirasi dan keluhan para sopir truk.

“Terkait beberapa tuntutan yang disampaikan. Dan tadi setelah kita laksanakan audiensi dan kita tindaklanjuti, sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” kata AKBP Ardi Kurniawan, Kamis (25/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Jombang menyatakan pihaknya berkomitmen mengakomodasi berbagai masukan dari Gerakan Sopir Jawa Timur.

Selain itu, Polres Jombang juga berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Jalan Veteran Mojoagung yang menjadi salah satu jalur utama kendaraan angkutan barang.

“Kami mengakomodir saran-saran dari Gerakan Sopir Jawa Timur, termasuk juga mengupayakan yang terbaik bagi keamanan masyarakat Jombang, terutama yang melintas di Veteran Mojoagung,” ujarnya.

Terkait dugaan pungli yang dilaporkan oleh anggota GSJT, Kapolres Jombang menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel yang bersangkutan sedang berlangsung.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami laporan dugaan pungli yang mencuat dalam audiensi tersebut. “Personelnya sedang kita periksa,” tegas AKBP Ardi Kurniawan.

Kapolres memastikan setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. “Kita proses sesuai ketentuan hukum. Sementara ini masih berlangsung, nanti perkembangan kita sampaikan kembali,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 75 sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Kamis (25/6/2026).

Massa menuntut penyediaan rest area bagi kendaraan angkutan barang, penanganan aksi bajing loncat dan balap liar, hingga pengusutan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum kepolisian.

Sebelum berorasi di depan Kantor Dishub Jombang, para sopir melakukan konvoi dari jalur Ring Road Mojoagung dengan membawa pengeras suara.

Koordinator GSJT, Supri, mengatakan aksi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan para sopir truk terhadap berbagai persoalan yang selama ini terjadi di wilayah Jombang.

Menurutnya, Kabupaten Jombang menjadi titik istirahat utama bagi pengemudi angkutan barang yang melakukan perjalanan dari Banyuwangi menuju wilayah barat. Namun hingga kini belum tersedia fasilitas rest area atau kantong parkir yang memadai.

“Aksi ini adalah akumulasi kekecewaan kawan-kawan berkaitan dengan penindakan yang ada di Jombang. Titik Jombang merupakan titik lemah bagi sopir dari Banyuwangi yang menuju ke barat karena pasti membutuhkan waktu istirahat di sini. Namun ketika kami parkir di bahu jalan, kami langsung ditindak dan ditilang tanpa ada pemberitahuan maupun sosialisasi sebelumnya,” ujar Supri.

Supri menilai keberadaan rest area khusus kendaraan barang sangat mendesak. Pasalnya, para pengemudi kerap dihadapkan pada situasi dilematis antara memenuhi kebutuhan istirahat atau menghadapi risiko ditilang karena berhenti di bahu jalan.

Selain itu, para sopir juga mempertanyakan aturan larangan melintas bagi kendaraan barang di sejumlah ruas jalan yang dinilai tidak diterapkan secara konsisten.

“Ketika ada rambu lalu lintas yang menyatakan kami tidak boleh lewat, kenapa kendaraan industri masih diperbolehkan melintas. Salah satu tujuan kami datang ke Dishub adalah meminta solusi terkait fasilitas rest area dan aturan lalu lintas yang berlaku bagi kendaraan barang,” katanya.

Dalam aksi tersebut, GSJT juga menyoroti maraknya aksi kriminalitas jalanan seperti bajing loncat dan balap liar yang dinilai mengancam keselamatan pengemudi serta distribusi logistik.

Menurut Supri, persoalan tersebut sudah berulang kali disampaikan kepada aparat keamanan, termasuk melalui koordinasi dengan kepolisian setempat. Namun hingga kini masih sering terjadi.

“Kami sudah beberapa kali menyampaikan soal bajing loncat. Bahkan sudah bekerja sama dengan Polsek Kota, tetapi kenyataannya masih terus terulang,” ungkapnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *