Sudutkota.id – Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terus mempercepat pemenuhan kuota peserta didik Sekolah Rakyat menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027.
Hingga pertengahan Juni 2026, kuota untuk jenjang sekolah dasar (SD) masih belum terpenuhi dan menyisakan kekurangan sekitar 20 siswa.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, Agung Hariadi mengatakan, saat ini pemerintah daerah memfokuskan proses penjaringan pada jenjang SD.
Ia menyebut dari total kebutuhan sebanyak 90 peserta didik, masih terdapat sekitar 20 kursi yang belum terisi.
“Saat ini perhatian kami difokuskan pada jenjang SD karena jumlah pesertanya masih belum sesuai kuota yang ditetapkan. Masih ada sekitar 20 siswa yang harus dipenuhi sebelum proses seleksi ditutup,” kata Agung kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Menurut Agung, salah satu kendala dalam pemenuhan kuota Sekolah Rakyat SD di Jombang adalah belum adanya persetujuan dari sebagian orang tua.
Padahal, sambung Agung beberapa calon peserta didik telah menunjukkan minat untuk mengikuti program pendidikan tersebut.
“Ada anak yang ingin mengikuti Sekolah Rakyat, tetapi orang tuanya belum memberikan persetujuan. Dalam kondisi seperti ini kami hanya bisa melakukan sosialisasi dan pendekatan tanpa memberikan tekanan kepada keluarga,” ujarnya.
Selain persoalan izin orang tua, sambung Agung, Dinsos juga menemukan sejumlah anak putus sekolah yang menjadi sasaran program justru belum memiliki keinginan untuk kembali menempuh pendidikan.
Temuan itu diperoleh setelah pihak Dinsos berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang dalam proses pendataan calon peserta.
“Kami juga mendapati beberapa anak yang sudah tidak bersekolah ternyata belum berminat melanjutkan pendidikan. Kondisi ini menjadi salah satu tantangan dalam memenuhi kuota yang tersedia,” jelas Agung.
Ia pun menegaskan peserta Sekolah Rakyat nantinya tidak seluruhnya ditempatkan di kelas satu SD. Penempatan kelas akan disesuaikan dengan riwayat pendidikan masing-masing peserta.
“Dengan skema tersebut, anak-anak yang sebelumnya putus sekolah tetap dapat melanjutkan pendidikan sesuai jenjang terakhir yang pernah ditempuh,” tuturnya.
Sementara itu, kuota peserta didik Sekolah Rakyat untuk jenjang SMP dan SMA di Kabupaten Jombang telah terpenuhi.
Pemkab Jombang menargetkan proses penjaringan calon siswa Sekolah Rakyat rampung pada akhir Juni 2026.
“Target tersebut menyesuaikan jadwal dari Kementerian Sosial agar seluruh tahapan administrasi, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati, dapat diselesaikan sebelum tahun ajaran baru dimulai pada Juli mendatang,” pungkasnya.




















