Daerah

Lansia di Kota Malang Capai 110 Ribu Jiwa, DPRD Minta Kebijakan Lebih Berpihak

16
×

Lansia di Kota Malang Capai 110 Ribu Jiwa, DPRD Minta Kebijakan Lebih Berpihak

Share this article
Lansia di Kota Malang Capai 110 Ribu Jiwa, DPRD Minta Kebijakan Lebih Berpihak
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Gerindra, Ginanjar Yoni Wardoyo, menyoroti pentingnya peningkatan perhatian terhadap lansia seiring jumlahnya yang terus meningkat di Kota Malang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia (lansia) di Kota Malang menjadi perhatian DPRD Kota Malang.

Dengan jumlah yang telah mencapai lebih dari 110 ribu jiwa atau sekitar 13 persen dari total populasi, pemerintah daerah dinilai perlu memberikan perhatian lebih besar melalui kebijakan dan program yang berpihak kepada kelompok usia lanjut.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Gerindra, Ginanjar Yoni Wardoyo, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, selama ini berbagai program pemerintah lebih banyak difokuskan pada perlindungan perempuan, anak, kesehatan masyarakat, serta penanganan persoalan sosial lainnya. Sementara isu kesejahteraan lansia dinilai belum mendapatkan porsi perhatian yang seimbang.

“Selama ini kita memang lebih banyak memberikan perhatian pada perlindungan perempuan, perlindungan anak, dan bidang kesehatan. Namun kita juga harus mengakui bahwa perhatian terhadap lansia masih perlu ditingkatkan,” ujar Ginanjar.

Ia menjelaskan, berdasarkan data sosial yang dimiliki pemerintah daerah, jumlah penduduk lansia di Kota Malang tergolong tinggi. Bahkan Kota Malang telah masuk kategori daerah dengan struktur penduduk menua (ageing population), dengan persentase lansia mencapai sekitar 13 persen dari total penduduk atau lebih dari 110 ribu jiwa.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan dampak positif dari meningkatnya angka harapan hidup masyarakat. Namun di sisi lain, hal ini juga menjadi tantangan baru yang harus diantisipasi melalui kebijakan yang tepat dan berkelanjutan.

“Lansia memiliki kebutuhan yang berbeda dengan kelompok usia produktif. Mereka membutuhkan akses layanan kesehatan yang mudah, perlindungan sosial yang memadai, fasilitas publik yang ramah, hingga dukungan sosial agar tetap merasa dihargai dan tidak terpinggirkan,” katanya.

Ginanjar menilai perhatian terhadap lansia tidak cukup hanya dalam bentuk bantuan sosial. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat program pemberdayaan agar para lansia yang masih sehat dan produktif tetap dapat berkontribusi di tengah masyarakat.

Menurutnya, banyak lansia di Kota Malang yang masih memiliki pengalaman dan kemampuan yang dapat dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan sosial maupun pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan program yang tidak hanya berfokus pada perlindungan, tetapi juga pemberdayaan.

Selain itu, DPRD juga menyoroti sejumlah persoalan yang kerap dihadapi kelompok lansia, seperti keterbatasan ekonomi, kebutuhan layanan kesehatan, minimnya pendampingan sosial, hingga kesepian pada sebagian warga lanjut usia yang hidup sendiri.

“Ketika jumlah lansia semakin besar, maka pemerintah harus menyiapkan kebijakan yang benar-benar ramah lansia. Jangan sampai mereka merasa terabaikan,” tegasnya.

Komisi D DPRD Kota Malang akan mendorong agar isu kesejahteraan lansia mendapat porsi lebih besar dalam perencanaan pembangunan daerah. Mulai dari penguatan layanan kesehatan, bantuan sosial, penyediaan fasilitas publik yang ramah lansia, hingga program pemberdayaan berkelanjutan.

Ia berharap Pemerintah Kota Malang dapat memperkuat implementasi program Kota Ramah Lansia agar para warga lanjut usia dapat menjalani masa tua dengan sehat, mandiri, dan tetap produktif.

“Dengan jumlah yang sudah mencapai lebih dari 110 ribu jiwa, lansia bukan kelompok kecil. Mereka bagian penting dari masyarakat yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *