Sudutkota.id – Keterbatasan akses internet masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga saat ini, sekitar 21 persen wilayah dilaporkan masih masuk kategori blank spot atau belum terjangkau jaringan internet secara optimal.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, akses internet saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang berpengaruh terhadap pendidikan, pelayanan publik, ekonomi hingga sektor pariwisata.
“Di era digital seperti sekarang, masih adanya wilayah blank spot dalam jumlah cukup besar tentu menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah. Masyarakat berhak mendapatkan akses internet yang memadai, baik untuk pendidikan, ekonomi, pelayanan publik maupun sektor pariwisata. Karena itu kami meminta persoalan ini menjadi prioritas untuk segera ditangani,” ujar Amarta saat dikonfirmasi, Minggu (31/5/2026).
Politisi Partai Nasdem itu mengaku telah memanggil Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang guna membahas langkah percepatan pemerataan jaringan internet.
Dari hasil pembahasan tersebut diketahui masih banyak wilayah yang mengalami keterbatasan sinyal, terutama di kawasan pegunungan dan pesisir selatan.
Menurut Amarta, persoalan blank spot tidak hanya berdampak pada aktivitas masyarakat sehari-hari, tetapi juga menghambat pengembangan potensi wisata daerah. Padahal sejumlah destinasi wisata unggulan Kabupaten Malang berada di wilayah yang akses telekomunikasinya masih terbatas.
“Masih ada banyak wilayah blank spot. Ini harus segera ditangani. Apalagi banyak wilayah tersebut memiliki potensi wisata, terutama di kawasan pegunungan dan pantai,” katanya.
DPRD Kabupaten Malang juga meminta Diskominfo memanfaatkan data pemetaan wilayah blank spot sebagai dasar menjalin kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi.
Dengan data yang akurat, pemerintah daerah diharapkan mampu menarik investasi provider untuk membangun infrastruktur jaringan di daerah-daerah yang masih minim sinyal.
“Data blank spot yang dimiliki pemerintah harus dimanfaatkan sebagai bahan kerja sama dengan provider. Harapannya mereka tertarik berinvestasi membangun tower bersama sehingga jangkauan internet di Kabupaten Malang bisa semakin luas,” tegas Amarta.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan telekomunikasi, pemerataan akses internet di Kabupaten Malang diharapkan dapat terus meningkat. Terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil yang selama ini masih mengalami kesulitan mendapatkan jaringan internet yang stabil.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, Atsalis Supriyanto, mengungkapkan bahwa cakupan layanan internet di Kabupaten Malang sebenarnya terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Kehadiran berbagai penyedia layanan internet telah membantu memperluas jangkauan jaringan hingga ke pelosok daerah.
“Untuk blank spot yang ada di wilayah Kabupaten Malang sampai saat ini masih sekitar 21 persen. Namun dengan adanya jasa internet yang dilakukan oleh pihak tertentu maupun masyarakat, sudah hampir 80 hingga 85 persen wilayah terjangkau akses internet,” jelas Atsalis.
Meski demikian, upaya mengatasi seluruh wilayah blank spot belum bisa dilakukan secara cepat. Salah satu kendala utama yang dihadapi pemerintah daerah adalah keterbatasan anggaran untuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
Sebagai solusi, Diskominfo mendorong pembangunan tower bersama yang dapat digunakan oleh berbagai operator telekomunikasi. Skema tersebut dinilai lebih efisien dan mampu mempercepat perluasan layanan internet ke wilayah yang selama ini sulit dijangkau.
“Sedapat mungkin dilakukan pemasangan tower bersama di kawasan blank spot. Keberadaan tower tersebut dapat dimanfaatkan oleh berbagai provider untuk memperluas jangkauan layanan sampai wilayah yang selama ini belum terlayani,” pungkasnya.




















