Sudutkota.id – Jagat media sosial di Kota Malang belakangan diramaikan dengan isu kemunculan sosok pocong begal yang disebut-sebut berkeliaran pada malam hari dan membuat warga ketakutan.
Video singkat, status WhatsApp, hingga narasi berantai yang menyebar cepat memantik keresahan publik. Namun di balik kegaduhan tersebut, kepolisian memastikan satu hal penting: kabar itu tidak benar.
Polresta Malang Kota menegaskan bahwa isu pocong begal yang viral di sejumlah platform digital hanyalah informasi yang belum terbukti kebenarannya alias hoaks. Hingga kini, aparat memastikan tidak ada laporan resmi maupun kejadian nyata yang mengarah pada narasi menyeramkan tersebut di wilayah hukum Kota Malang.
Fenomena ini menjadi cerminan bagaimana media sosial kerap membentuk kepanikan secara masif, bahkan sebelum fakta lapangan benar-benar terverifikasi. Dalam hitungan jam, kabar yang belum jelas sumbernya dapat menyebar luas, menciptakan rasa takut, kecurigaan, hingga mengganggu situasi keamanan lingkungan.
Merespons hal tersebut, Polresta Malang Kota bergerak cepat dengan memperkuat langkah preventif dan preemtif. Patroli rutin pada malam hari terus diintensifkan melalui personel Samapta, Unit Tombak, tim perintis, hingga jajaran Polsek untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Tak hanya patroli, pendekatan kepada masyarakat juga diperkuat. Sebelumnya, Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana bersama pejabat utama dan para Kapolsek aktif melakukan sambang ke sejumlah pos keamanan lingkungan (poskamling). Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu liar sekaligus menghidupkan kembali budaya keamanan berbasis warga.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Lukman Sobhikin, menegaskan bahwa kabar mengenai pocong begal tidak memiliki dasar fakta.
“Perlu kami tegaskan, di wilayah hukum Polresta Malang Kota tidak ada kejadian ‘pocong begal’. Sampai saat ini juga tidak ada laporan resmi dari masyarakat terkait hal tersebut,” ujar Ipda Lukman, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, hasil pemantauan di lima Polsek jajaran menunjukkan situasi keamanan tetap berjalan normal tanpa adanya gangguan sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Fakta ini penting kami sampaikan agar masyarakat tidak salah persepsi dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum jelas kebenarannya,” imbuhnya.
Polisi juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi tanpa verifikasi dapat berdampak serius. Ketakutan yang tercipta dari kabar bohong bukan hanya meresahkan warga, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai ataupun membagikan ulang informasi yang belum jelas asal-usulnya. Bila menemukan aktivitas mencurigakan atau kejadian yang benar-benar mengganggu keamanan lingkungan, warga diimbau segera melapor melalui layanan darurat Polri 110 maupun hotline Jogo Malang Presisi 0811-1272-000 agar cepat ditindaklanjuti petugas.
Polresta Malang Kota juga memberi sinyal tegas bahwa pihak-pihak yang sengaja membuat konten atau aksi untuk menimbulkan kepanikan publik tidak akan dibiarkan. Jika ditemukan unsur kesengajaan yang memicu keresahan masyarakat, aparat memastikan akan mengambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Di tengah derasnya arus informasi digital, kasus viral pocong begal ini menjadi alarm penting bagi masyarakat: tidak semua yang viral adalah fakta. Sikap kritis, verifikasi informasi, dan kehati-hatian dalam bermedia sosial menjadi benteng utama agar masyarakat tidak mudah terseret kepanikan yang sesungguhnya tidak pernah ada.




















