Pemerintahan

Handi Pindah ke Semarang, DPRD Kota Malang Soroti Dampak ke PAD dan Regenerasi Pejabat

14
×

Handi Pindah ke Semarang, DPRD Kota Malang Soroti Dampak ke PAD dan Regenerasi Pejabat

Share this article
Handi Pindah ke Semarang, DPRD Kota Malang Soroti Dampak ke PAD dan Regenerasi Pejabat
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Agus Purwono, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kepindahan Handi Priyanto ke Pemerintah Kota Semarang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Kepindahan mantan Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto yang kini dipercaya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang menuai perhatian serius dari kalangan DPRD Kota Malang.

Sosok birokrat yang dikenal memiliki rekam jejak kuat di sektor pendapatan daerah itu dinilai sebagai salah satu aset terbaik yang dimiliki Pemerintah Kota Malang.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, Agus Purwono, menyebut perpindahan Handi Priyanto menjadi gambaran bahwa kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Malang diakui oleh daerah lain. Namun di sisi lain, kepergian pejabat berpengalaman tersebut juga menjadi pukulan bagi stabilitas birokrasi dan pengelolaan pendapatan daerah.

“Kalau dilihat secara positif, berarti kualitas ASN Kota Malang ini diakui daerah lain. Tidak mudah seorang pejabat dari luar daerah bisa diterima menduduki posisi strategis di kota besar seperti Semarang. Itu artinya beliau memang punya kapasitas,” ujar Agus Purwono, Rabu (21/5/2026).

Menurutnya, selama berkarier di Kota Malang, Handi Priyanto dikenal memiliki banyak capaian dan terobosan, terutama saat memimpin Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) maupun dinas lain yang pernah dipimpinnya.

“Kalau kita lihat, Pak Handi ini punya banyak prestasi dan terobosan. Maka wajar kalau kemudian mendapat promosi jabatan. Tapi di sisi lain, Kota Malang kehilangan salah satu ASN terbaiknya,” katanya.

Agus menegaskan, perpindahan pejabat merupakan hak pribadi sekaligus bagian dari pengembangan karier ASN. Meski demikian, ia mengingatkan agar sistem pemerintahan dan target-target strategis Kota Malang tidak terganggu akibat hengkangnya pejabat kunci tersebut.

Ia secara khusus menyoroti sektor pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini menjadi salah satu kekuatan utama Kota Malang. DPRD, kata dia, tidak ingin ada alasan turunnya capaian pendapatan hanya karena pergantian pejabat.

“Yang kami minta, target pendapatan yang sudah ditetapkan harus tetap tercapai. Jangan sampai kepergian beliau berpengaruh terhadap capaian PAD Kota Malang. Pemerintah kota wajib segera menentukan pengganti agar program-program yang sudah berjalan tidak terhambat,” tegasnya.

Selain meminta percepatan penunjukan pengganti, Agus juga menilai Pemkot Malang perlu segera melakukan regenerasi dan pergeseran jabatan di internal birokrasi. Pasalnya, dalam beberapa tahun ke depan akan banyak ASN yang memasuki masa purna tugas.

“Sudah waktunya pemerintah melakukan penataan dan regenerasi ASN. Tantangan ekonomi dan pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin berat. Karena itu Pemkot harus bergerak cepat mencari ASN terbaik untuk memastikan pelayanan dan pendapatan daerah tetap maksimal,” ujarnya.

Dalam pandangan DPRD, posisi Kepala Bapenda merupakan jabatan yang sangat strategis karena menjadi tulang punggung pendapatan daerah. Untuk sementara waktu, Agus menilai jabatan tersebut bisa diisi pelaksana tugas (Plt) dari pejabat setingkat eselon II yang memahami tata kelola keuangan daerah.

“Kalau menurut saya sementara bisa di-handle Sekda sebagai Plt atau pejabat lain yang punya basic keuangan dan memahami TAPD. Karena jabatan ini sangat penting dan tidak bisa dianggap biasa,” katanya.

Ia juga menyinggung perlunya pejabat yang memahami digitalisasi pelayanan dan sistem pendapatan modern agar target penerimaan daerah tidak terganggu di tengah perubahan sistem birokrasi saat ini.

Saat ditanya apakah kepindahan Handi Priyanto murni karena pengembangan karier atau ada faktor peluang politik birokrasi yang dinilai lebih terbuka di luar Kota Malang, Agus tidak menampik kemungkinan tersebut.

“Bisa jadi karena pengembangan diri dan promosi jabatan. Tapi bisa juga karena melihat peluang karier di tempat lain lebih terbuka. Itu kemungkinan yang wajar dalam birokrasi,” ungkapnya.

Meski begitu, ia kembali menegaskan bahwa yang paling penting adalah memastikan roda pemerintahan Kota Malang tetap berjalan stabil dan target-target pembangunan maupun pendapatan daerah tetap tercapai.

“Siapapun pejabatnya nanti, target yang sudah ditetapkan harus tetap bisa diwujudkan. DPRD tidak ingin ada alasan karena pejabat lama pindah lalu kinerja ikut turun,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *