Sudutkota.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan menggelar deklarasi komitmen bersama di Mini Block Office (MBO) Lantai 4 Balai Kota Malang, Selasa (19/5/2026).
Langkah ini menjadi penanda dimulainya tahapan awal penerimaan peserta didik baru sekaligus bentuk penguatan pengawasan agar proses berjalan bersih, transparan, dan bebas praktik-praktik kecurangan.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa deklarasi yang dilakukan bukan sekadar agenda formalitas tahunan, melainkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan proses SPMB berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Menurut Wahyu, pelaksanaan SPMB selalu menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut masa depan pendidikan anak-anak di Kota Malang. Oleh sebab itu, seluruh pihak mulai dari pemerintah, sekolah, hingga orang tua siswa diharapkan memiliki komitmen yang sama untuk menjaga proses penerimaan berlangsung objektif dan tidak diskriminatif.
“Ini tahapan awal sebelum SPMB dimulai. Salah satunya memang harus dilakukan deklarasi bersama. Artinya ada kesepakatan seluruh pihak agar proses SPMB berjalan sesuai harapan kita bersama, baik pemerintah, sekolah maupun orang tua murid,” ujar Wahyu kepada awak media.
Ia menegaskan, Pemkot Malang ingin memastikan pelaksanaan SPMB tahun ini benar-benar mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi. Prinsip tersebut, kata dia, menjadi pondasi utama dalam penerimaan murid baru agar seluruh calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama tanpa adanya perlakuan istimewa.
“Yang paling penting adalah prosesnya harus objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tidak diskriminatif. Ini yang terus kami tekankan,” katanya.
Wahyu juga mengakui bahwa pelaksanaan SPMB setiap tahun tidak pernah lepas dari tantangan. Karena itu, Pemkot Malang melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai dinamika yang terjadi pada pelaksanaan tahun sebelumnya sebagai bahan pembenahan.
Menurutnya, sejumlah potensi persoalan seperti ketidaksesuaian data, aduan masyarakat, hingga kemungkinan munculnya dugaan pelanggaran telah menjadi perhatian pemerintah. Evaluasi tersebut dilakukan agar pelaksanaan tahun ini bisa lebih baik dan berjalan lebih tertib.
“Kami evaluasi berbagai kemungkinan yang bisa terjadi berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya. Kita melihat situasi dan kondisi yang ada, lalu memperbaiki sistem agar pelaksanaan tahun ini semakin baik,” jelasnya.
Wali Kota Malang menyebut, pada pelaksanaan tahun sebelumnya SPMB di Kota Malang relatif berjalan lancar, aman, dan terkendali. Capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun ini melalui penguatan pengawasan lintas sektor dan deklarasi integritas bersama.
“Alhamdulillah tahun kemarin pelaksanaan SPMB berjalan baik, aman, dan lancar. Insyaallah tahun ini juga bisa berjalan lebih baik lagi karena ada evaluasi serta pengawasan yang lebih kuat,” imbuhnya.
Tak hanya berbicara soal pengawasan, Wahyu juga mengirim pesan tegas kepada seluruh pihak agar tidak mencoba bermain-main dalam proses penerimaan siswa baru. Ia memastikan akan ada sanksi apabila ditemukan pelanggaran terhadap komitmen yang telah disepakati dalam deklarasi tersebut, baik oleh pihak sekolah maupun oknum lain yang terlibat.
“Kalau ada yang melanggar tentu ada sanksinya. Tapi kami berharap dengan sistem yang sudah dibangun ini pelanggaran bisa diminimalisasi. Jadi tidak perlu sampai ada yang mencoba-coba melanggar,” tegasnya.
Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi, Pemkot Malang juga akan membuka posko pengaduan SPMB yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila menemukan kendala ataupun dugaan ketidaksesuaian selama proses berlangsung.
Posko tersebut nantinya menjadi sarana komunikasi langsung antara masyarakat dengan pemerintah daerah sehingga setiap persoalan dapat segera direspons secara cepat.
“Kalau ada persoalan atau masyarakat merasa ada sesuatu yang kurang sesuai, bisa langsung menyampaikan kepada kami. Semua laporan nantinya akan diterima dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 akan dimulai secara bertahap.
Untuk jenjang TK dan SD, pendaftaran dijadwalkan dimulai pada 8 Juni 2026, sedangkan untuk jenjang SMP akan dimulai pada pekan berikutnya.
Menurut Suwarjana, pihaknya juga telah menyiapkan langkah antisipasi bagi masyarakat yang masih mengalami kesulitan mengakses sistem berbasis teknologi informasi. Salah satunya dengan membuka posko layanan di setiap sekolah negeri.
Langkah tersebut diambil karena tidak semua orang tua siswa memahami mekanisme pendaftaran digital, sehingga diperlukan pendampingan langsung dari petugas sekolah agar tidak terjadi kebingungan selama proses berlangsung.
“Posko kami siapkan di masing-masing sekolah negeri karena kami memahami belum semua masyarakat paham IT. Jadi nanti masyarakat akan dibantu dan dipandu langsung oleh sekolah,” jelasnya.
Disinggung mengenai jalur prestasi yang selama ini kerap menjadi perhatian publik, terutama kategori prestasi non-akademik, Suwarjana memastikan mekanisme penilaian dilakukan secara selektif dan berbasis pembobotan yang terukur.
Pihaknya bahkan melibatkan lembaga dan organisasi terkait, termasuk unsur olahraga seperti KONI, untuk memastikan validitas sertifikat maupun kejuaraan yang digunakan calon peserta didik benar-benar resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menggunakan sistem skor dan pembobotan. Untuk prestasi non-akademik ada keterlibatan pihak terkait, termasuk KONI, agar dapat memastikan kejuaraan itu resmi atau tidak,” katanya.
Dengan penguatan sistem, evaluasi berkala, pengawasan lintas sektor, hingga pembukaan posko pengaduan di sekolah maupun pemerintah kota, Pemkot Malang berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berlangsung lebih tertib, profesional, serta terbebas dari praktik titipan maupun kecurangan yang berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.
Bagi orang tua siswa, pemerintah juga mengimbau agar aktif mencari informasi resmi terkait tahapan dan mekanisme pendaftaran sehingga proses penerimaan murid baru tahun ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan.




















