Daerah

DPRD Kabupaten Malang Curigai Praktik Sunat Dana di Program Bibit Tebu Rp23,8 Miliar

21
×

DPRD Kabupaten Malang Curigai Praktik Sunat Dana di Program Bibit Tebu Rp23,8 Miliar

Share this article
DPRD Kabupaten Malang Curigai Praktik Sunat Dana di Program Bibit Tebu Rp23,8 Miliar
Zulham Achmad Mubarrok, anggota DPRD Kabupaten Malang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Program bantuan bongkar ratoon tebu senilai Rp23,8 Miliar yang digelontorkan pemerintah pusat untuk petani di Kabupaten Malang kini menjadi sorotan tajam.

Alih-alih mendongkrak produktivitas tebu rakyat, program tersebut justru memunculkan dugaan praktik “sunat” dana bantuan, kualitas bibit yang buruk hingga carut-marut pelaksanaan di lapangan.

DPRD Kabupaten Malang pun mulai mencium adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Achmad Mubarrok menegaskan pihaknya akan memanggil seluruh pihak terkait dalam forum hearing untuk membongkar persoalan yang merugikan petani itu.

“Kami akan undang semua pihak terkait. Karena program yang awalnya ditujukan membantu petani justru menimbulkan banyak persoalan di bawah. Ini harus dibuka terang-benderang,” ujar Zulham saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).

Menurut Zulham, DPRD menerima banyak laporan dari petani penerima bantuan terkait dugaan pemotongan dana Hari Orang Kerja (HOK). Dalam aturan program, petani seharusnya menerima bantuan HOK sebesar Rp4 juta per hektare. Namun, muncul dugaan dana tersebut tidak diterima utuh oleh petani.

Bahkan, sejumlah petani disebut diminta menandatangani kuitansi pencairan penuh, namun setelah dana cair sebagian uang diminta kembali oleh oknum tertentu dengan nominal mencapai Rp1 Juta hingga Rp2 Juta.

“Kalau benar ada pemotongan seperti itu, tentu sangat memprihatinkan. Jangan sampai bantuan untuk petani malah dijadikan bancakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Tak hanya soal dana, DPRD juga menyoroti kualitas bibit tebu yang didistribusikan dalam program tersebut. Sejumlah laporan menyebut banyak bibit mengalami pembusukan dan tidak layak tanam akibat faktor teknis maupun distribusi yang buruk.

Padahal, program bongkar ratoon itu sebelumnya diproyeksikan mampu meningkatkan produktivitas lahan petani dari sekitar 80 ton menjadi 150 ton per hektare. Namun kondisi di lapangan justru jauh dari harapan.

“Kami juga ingin tahu bagaimana proses pengadaan bibitnya, siapa pengawasnya, dan bagaimana mekanisme distribusinya sampai bibit banyak dikeluhkan petani,” tambah Zulham.

Dalam hearing mendatang, DPRD Kabupaten Malang berencana menghadirkan rekanan pelaksana proyek asal Blitar, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, hingga ketua kelompok tani penerima bantuan.

Menurut Zulham, kelompok tani juga perlu dimintai keterangan karena mereka menjadi penghubung langsung antara pelaksana proyek dengan petani penerima manfaat.

Selain dugaan pemotongan dana dan kualitas bibit buruk, DPRD juga menyoroti anjloknya realisasi luasan lahan program tersebut. Dari target awal sekitar 15 ribu hektare, kuota program disebut terus menyusut hingga akhirnya realisasi hanya berada di angka sekitar 1.763 hektare.

Kondisi itu dinilai menjadi alarm serius bahwa pelaksanaan program tidak berjalan maksimal. DPRD khawatir proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut hanya menjadi formalitas penyerapan anggaran tanpa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani tebu.

“Petani jangan hanya dijadikan alat memenuhi target proyek. Kalau program ini bermasalah, semua pihak harus bertanggung jawab,” tandasnya.

DPRD Kabupaten Malang memastikan pengusutan akan dilakukan secara terbuka agar persoalan tersebut tidak terus berlarut dan merugikan petani maupun keuangan negara.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *