Pemerintahan

Wahyu Hidayat Buka Peluang Damkar Kota Malang Jadi OPD Mandiri

17
×

Wahyu Hidayat Buka Peluang Damkar Kota Malang Jadi OPD Mandiri

Share this article
Wahyu Hidayat Buka Peluang Damkar Kota Malang Jadi OPD Mandiri
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memberikan keterangan kepada awak media.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idPemerintah Kota Malang mulai membuka peluang besar terhadap penguatan sektor pemadam kebakaran (Damkar) melalui restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD).

Bahkan, Damkar disebut berpotensi berdiri lebih mandiri dalam struktur birokrasi Pemkot Malang.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, saat ini pembahasan penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tengah digodok bersama pemerintah provinsi. Salah satu yang masuk dalam pembahasan yakni pemisahan beberapa OPD prioritas, termasuk penguatan sektor kebencanaan dan pemadam kebakaran.

“Kita siap semua. Baik yang berkaitan dengan BKPB, kemudian pemisahan dari beberapa OPD itu juga sudah kita ajukan,” ujar Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).

Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Malang mulai melihat Damkar bukan lagi sekadar unit penanganan kebakaran biasa. Sebab, dalam beberapa tahun terakhir, tugas Damkar terus berkembang dan semakin kompleks.

Petugas Damkar kini tidak hanya berjibaku memadamkan api saat kebakaran terjadi. Mereka juga rutin menangani berbagai operasi penyelamatan atau rescue di tengah masyarakat. Mulai dari evakuasi korban kecelakaan, penyelamatan hewan liar, pohon tumbang, cincin tersangkut, hingga kondisi darurat lainnya yang membutuhkan respons cepat.

Bahkan, dalam sejumlah kejadian darurat di Kota Malang, petugas Damkar kerap menjadi tim pertama yang datang ke lokasi sebelum instansi lain bergerak. Kondisi itulah yang dinilai membutuhkan penguatan kelembagaan agar pelayanan bisa lebih maksimal.

Wahyu menegaskan, restrukturisasi birokrasi tersebut bukan dilakukan sekadar menambah dinas baru atau memecah organisasi tanpa arah. Namun lebih pada upaya memperkuat pelayanan publik sesuai kebutuhan di lapangan.

“Tidak harus semua OPD dipecah. Mungkin ada OPD prioritas yang akan kita dahulukan,” katanya.

Menurutnya, proses restrukturisasi OPD masih membutuhkan tahapan harmonisasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum nantinya ditetapkan secara resmi melalui Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Kalau harmonisasi dari provinsi sudah turun, nanti kita buat perwalinya dan langsung kita isi sesuai rekomendasi,” ungkapnya.

Rencana penguatan Damkar ini pun mendapat perhatian karena dinilai sejalan dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan kedaruratan di Kota Malang. Sebagai kota pendidikan dan pusat aktivitas masyarakat, potensi risiko kebakaran maupun kondisi darurat lainnya terus meningkat dari tahun ke tahun.

Dengan penguatan struktur dan kelembagaan, Damkar diharapkan memiliki dukungan personel, anggaran, hingga sarana prasarana yang lebih maksimal. Terlebih, selama ini petugas Damkar juga dikenal menjadi salah satu layanan publik yang paling cepat merespons laporan masyarakat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *