Sudutkota.id – Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, Pemerintah Kabupaten Malang meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masih ditemukan menyerang hewan ternak di sejumlah wilayah.
Meski kasusnya tidak separah tahun lalu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang mencatat sedikitnya 50 ekor sapi sempat terpapar PMK selama periode Januari hingga April 2026. Seluruh ternak yang terinfeksi kini disebut telah mendapatkan penanganan dan dinyatakan sembuh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKH Kabupaten Malang, Lusia Endah Sukesi mengatakan, kondisi saat ini memang mulai terkendali. Namun pihaknya tidak ingin lengah karena pergerakan hewan ternak biasanya meningkat drastis menjelang Iduladha.
“Kasus PMK saat ini kembali nihil. Tetapi kewaspadaan tetap harus ditingkatkan karena menjelang Hari Raya Kurban lalu lintas ternak sangat tinggi,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, mobilitas hewan dari luar daerah menjadi salah satu faktor yang rawan memicu penyebaran virus PMK. Karena itu, pengawasan terhadap keluar masuk ternak kini diperketat, terutama di wilayah sentra peternakan sapi.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah pusat melalui Pemprov Jawa Timur menyalurkan 32 ribu dosis vaksin PMK untuk Kabupaten Malang. Bantuan vaksin tersebut diberikan dalam dua tahap masing-masing 16 ribu dosis pada Februari dan April 2026.
Hingga awal Mei, sekitar 26 ribu dosis vaksin telah disebar ke berbagai wilayah peternakan seperti Donomulyo, Wajak, Karangploso, Kalipare hingga Kasembon.
DPKH menegaskan vaksinasi menjadi langkah utama untuk mencegah kemunculan kasus baru. Sebab, virus PMK sangat mudah menular melalui air liur, cairan luka, susu, hingga kotoran hewan yang telah terinfeksi.
Penularannya bahkan dapat berlangsung cepat dalam satu kandang maupun antarwilayah melalui aktivitas perdagangan ternak.
“Yang sehat harus divaksin dan kebersihan kandang wajib dijaga. Penyebaran PMK ini sangat cepat apabila tidak diantisipasi,” kata Kesi.
Ia menjelaskan, PMK merupakan penyakit menular yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kambing dan domba. Namun di Kabupaten Malang, mayoritas kasus ditemukan pada sapi ternak milik warga.
Gejala PMK ditandai dengan demam tinggi hingga mencapai 41 derajat Celsius, nafsu makan menurun, serta muncul luka lepuh pada bagian mulut, lidah, gusi dan hidung hewan ternak.
DPKH juga menegaskan bahwa PMK bukan penyakit zoonosis atau tidak menular dari hewan ke manusia. Daging sapi yang terpapar PMK disebut masih aman dikonsumsi selama dimasak hingga benar-benar matang dengan suhu minimal 70 derajat Celsius selama 30 menit.
“Virus PMK tidak berkembang di tubuh manusia. Tetapi peternak tetap harus waspada agar penyebarannya tidak kembali meluas,” pungkasnya.




















