Opini

Di Balik Pelantikan: Ketika Meritokrasi Dipertanyakan dan Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

51
×

Di Balik Pelantikan: Ketika Meritokrasi Dipertanyakan dan Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Share this article
Di Balik Pelantikan: Ketika Meritokrasi Dipertanyakan dan Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
Santoso

Sudutkota.id– Perdebatan tentang boleh tidaknya kepala daerah melantik pejabat yang memiliki hubungan keluarga sebenarnya terlalu sempit, jika hanya dilihat dari kacamata hukum.

Legalitas memang penting, tetapi menjadikannya satu-satunya tolak ukur justru berisiko menyesatkan arah diskusi publik. Sebab dalam praktik birokrasi, persoalan yang paling menentukan bukan sekadar apa yang sah, melainkan bagaimana proses itu berlangsung.

Di sinilah publik seharusnya mengalihkan perhatian yaitu dari sebuah hasil ke proses. Pelantikan hanyalah ujung dari rangkaian panjang yang sering kali luput dari pengawasan. Ketika seseorang tiba-tiba muncul di posisi strategis, pertanyaan yang lebih relevan bukan “bolehkah ini terjadi?”, melainkan “bagaimana ini bisa terjadi?”.

Fenomena yang belakangan mencuat di Kabupaten Malang menunjukkan pentingnya cara pandang tersebut. Publik mulai mencermati pola karier aparatur sipil negara yang melesat dalam waktu relatif singkat, yaitu dari level pengawas hingga menduduki jabatan strategis.

Secara normatif, setiap tahapan mungkin dapat dibenarkan. Regulasi memang memberi ruang percepatan, bahkan menyediakan jalur khusus untuk promosi tertentu.

Namun, ketika percepatan itu terjadi dalam satu tarikan waktu yang rapat dan beririsan dengan lingkar kekuasaan, persoalannya tidak lagi sederhana. Yang muncul bukan sekadar pertanyaan hukum, melainkan kecurigaan terhadap integritas proses.

Dalam konteks ini, publik tidak lagi membaca aturan, tetapi membaca pola.
Kecurigaan itu semakin menguat ketika terdapat jabatan strategis yang dibiarkan kosong dalam waktu cukup lama tanpa penjelasan yang transparan. Kekosongan jabatan sejatinya bukan hal aneh dalam birokrasi.

Tetapi ketika kekosongan tersebut terjadi bersamaan dengan laju karier seseorang yang mengarah ke posisi itu, publik sulit mengabaikan kemungkinan adanya skenario yang lebih besar.

Di titik ini, batas antara meritokrasi dan rekayasa kekuasaan menjadi kabur. Semua mungkin tampak sah di atas kertas, tetapi menyisakan keganjilan dalam praktik. Dan justru di wilayah abu-abu inilah krisis kepercayaan sering bermula.

Meritokrasi bukan sekadar soal memenuhi prosedur administratif. Ia menuntut keterbukaan, kompetisi yang adil, serta kesempatan yang setara bagi setiap aparatur. Ketika proses seleksi dan promosi tidak cukup transparan untuk diuji publik, maka klaim meritokrasi dengan sendirinya kehilangan daya legitimasi.

Peran lembaga pengawas seperti Komisi Aparatur Sipil Negara memang penting untuk menjaga agar sistem tetap berada di jalurnya. Namun pengawasan formal saja tidak cukup. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk membuka proses yang mereka jalankan, namun bukan hanya hasil akhirnya.

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar satu atau dua jabatan, melainkan fondasi kepercayaan publik terhadap birokrasi. Ketika masyarakat mulai meyakini bahwa proses bisa diatur, maka setiap keputusan apapun sah dan berkualitas akan selalu dipandang dengan kecurigaan.

Dan dalam tata kelola pemerintahan, hilangnya kepercayaan adalah kerugian yang jauh lebih besar daripada sekadar pelanggaran yang tampak di permukaan. Meritokrasi tidak cukup ditegakkan melalui aturan, akan tetapi harus hadir secara nyata dalam proses yang bersih, terbuka, dan bebas dari bayang-bayang kepentingan.

Penulis: Redaksi


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *