Sudutkota.id – Upaya mitigasi risiko pohon tumbang terus digencarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Salah satunya pengecekan pada pohon besar di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (9/4/2026).
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat di sekitar kawasan tersebut.
Di lokasi, petugas tampak memasang sejumlah sensor pada batang pohon. Kemudian melakukan pengujian menggunakan alat khusus untuk mengetahui kondisi bagian dalam kayu.
Proses ini dilakukan secara teliti, mengingat pohon-pohon tua di kawasan pusat kota memiliki tingkat kerentanan yang lebih tinggi. Terutama saat musim hujan dan angin kencang.
Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menjelaskan bahwa potensi pohon tumbang masih menjadi perhatian serius pihaknya. Oleh karena itu, pemeriksaan rutin terus dilakukan di berbagai titik strategis sepanjang tahun 2026.
“Sejumlah kawasan prioritas seperti Jalan Panglima Sudirman, Jalan Ki Ageng Gribig, hingga kawasan Tugu sudah kami lakukan pemetaan dan pemeriksaan berkala. Ini bagian dari langkah mitigasi agar kejadian pohon tumbang bisa ditekan,” ujar Raymond.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 150 pohon yang masuk dalam daftar antrean penanganan. Namun tidak semua langsung ditebang, karena setiap pohon harus melalui tahapan identifikasi kondisi secara menyeluruh terlebih dahulu.
Salah satu metode yang digunakan adalah picus sonic tomograph, alat canggih yang mampu membaca kondisi internal batang pohon. Alat ini, kata Raymond, telah dimiliki DLH Kota Malang sejak 2017 dan didatangkan langsung dari Jerman.
“Cara kerjanya, alat ditempelkan di batang pohon, kemudian dilakukan pemukulan ringan untuk menghasilkan getaran. Getaran itu akan dibaca oleh sensor dan ditampilkan dalam bentuk visual,” jelasnya.
Dari hasil pembacaan tersebut, petugas dapat mengetahui tingkat kekuatan kayu. Warna gelap menunjukkan struktur masih padat dan kuat, sedangkan warna terang mengindikasikan adanya rongga, retakan, atau pelapukan di dalam batang pohon.
Jika kerusakan masih dalam kategori ringan, DLH biasanya melakukan perawatan seperti penguatan pada bagian akar atau kaki pohon untuk mengurangi beban dan mencegah roboh. Namun, apabila kondisi kerusakan dinilai parah dan berisiko tinggi, penebangan menjadi langkah yang tidak bisa dihindari.
Raymond menambahkan, keterbatasan jumlah personel dan luasnya wilayah pemantauan membuat pihaknya juga mengandalkan peran aktif masyarakat. Laporan warga terkait pohon yang miring, lapuk, atau berpotensi tumbang dinilai sangat membantu percepatan penanganan.
“Kami sangat terbantu dengan laporan masyarakat. Karena pada dasarnya tujuan dari seluruh upaya ini adalah melindungi keselamatan warga dari potensi bahaya pohon tumbang,” tegasnya.
Dengan intensifikasi pemeriksaan dan pemetaan risiko ini, DLH Kota Malang berharap kejadian pohon tumbang yang dapat membahayakan masyarakat maupun merusak fasilitas umum dapat diminimalisir.















