Sudutkota.id – Lambannya pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Malang kini tidak sekadar menjadi isu administratif, tetapi telah berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
Kondisi ini memicu kekhawatiran kalangan legislatif yang menilai adanya potensi krisis kepemimpinan dalam birokrasi daerah.
Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, Asmualik, menegaskan bahwa kekosongan jabatan tersebut, baik yang belum terisi maupun yang masih dijabat oleh pelaksana tugas (PLT), telah menghambat efektivitas kerja instansi pemerintah.
Ia menyebut, dampak tersebut sudah dirasakan hingga ke sektor pendidikan.
“Di lapangan, ada kepala sekolah yang harus memimpin lebih dari satu sekolah sekaligus. Ini bukan kondisi ideal dan jelas memengaruhi proses belajar mengajar,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar teknis kepegawaian, melainkan menyangkut arah kebijakan dan kualitas pengambilan keputusan.
Jabatan PLT, kata dia, cenderung terbatas dalam kewenangan sehingga tidak leluasa melakukan inovasi maupun langkah strategis.
“PLT biasanya hanya menjalankan fungsi rutin. Padahal, birokrasi membutuhkan kepemimpinan definitif yang berani mengambil keputusan dan melakukan terobosan,” jelasnya.
Lebih jauh, Asmualik juga menyoroti belum adanya kepastian terkait posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang hingga kini belum diisi secara definitif.
Ia menilai, posisi tersebut sangat krusial dalam menjaga stabilitas dan koordinasi antar organisasi perangkat daerah.
“Sekda adalah motor penggerak birokrasi. Tanpa kepastian di posisi ini, koordinasi bisa tersendat dan berdampak luas pada pelayanan publik,” tegasnya.
Asmualik mengungkapkan bahwa wacana mutasi dan rotasi jabatan sebenarnya telah bergulir sejak pertengahan tahun lalu. Namun, hingga kini belum terlihat langkah konkret dari pihak eksekutif untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia pun mendesak Pemerintah Kota Malang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mempercepat proses pengisian jabatan strategis. Menurutnya, kepastian struktur organisasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kinerja birokrasi.
“Pelayanan publik tidak boleh dikorbankan karena lambannya pengambilan keputusan internal. Pemerintah harus segera bertindak dengan berbasis data yang akurat agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,” pungkasnya.





















