Sudutkota.id – Kinerja pendapatan pajak daerah Kota Malang pada triwulan pertama tahun anggaran 2026 menunjukkan capaian yang sangat menggembirakan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat realisasi pendapatan pajak telah menembus angka Rp178,5 miliar yang bersumber dari sembilan jenis pajak daerah.
Capaian tersebut tidak hanya memenuhi target, tetapi juga mencatatkan surplus yang cukup signifikan di awal tahun. Kondisi ini menjadi sinyal positif bagi kekuatan fiskal daerah sekaligus membuka peluang peningkatan target pada periode berikutnya.
Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP., M.Si. mengungkapkan bahwa hampir seluruh sektor pajak menunjukkan performa yang melampaui ekspektasi.
“Dari sembilan jenis pajak, hampir semuanya tercapai bahkan melampaui target. Ini menjadi indikator kuat bahwa potensi pendapatan daerah masih sangat bisa dioptimalkan,” ujarnya, Rabu (7/4/2026).
Ia merinci, pajak reklame menjadi salah satu sektor dengan capaian menonjol. Realisasinya mencapai 179,4 persen atau surplus sebesar 79,4 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, pajak parkir mencatatkan angka tertinggi dengan realisasi mencapai 187,9 persen.
Tak kalah signifikan, pajak hiburan atau jasa kesenian juga mencapai 184,1 persen. Disusul pajak air tanah sebesar 164,8 persen, pajak hotel 156,7 persen, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai 117,3 persen.
Untuk sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya makanan dan minuman atau restoran, realisasinya sudah menyentuh angka 172 persen. Bahkan, angka tersebut diprediksi masih akan mengalami peningkatan pada triwulan kedua.
“Perlu diketahui, laporan pajak bulan Maret—yang merupakan periode sebelum Ramadan—baru akan masuk pada April. Artinya, masih ada potensi tambahan yang cukup besar di triwulan berikutnya,” jelas Handi.
Selain itu, PBJT tenaga listrik juga memberikan kontribusi besar dengan realisasi mencapai Rp30,1 miliar. Sektor ini menjadi salah satu tulang punggung pendapatan daerah karena stabilitas konsumsi listrik masyarakat.
Namun demikian, Handi tidak menampik masih ada sektor yang belum mencapai target optimal, yakni opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi oleh perilaku masyarakat yang belum sepenuhnya tertib dalam proses balik nama kendaraan, khususnya kendaraan bekas.
“Kalau kendaraan baru biasanya langsung balik nama. Tapi untuk kendaraan second, banyak yang belum melakukan balik nama. Padahal, penerimaan dari opsen BBNKB baru masuk ketika proses itu dilakukan,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan pajak kendaraan bermotor merupakan kewenangan pemerintah provinsi melalui sistem Samsat. Pemerintah kota hanya berperan dalam mendukung melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Ini menjadi PR bagi kami untuk terus mendorong kesadaran masyarakat agar lebih patuh dalam administrasi dan pembayaran pajak,” imbuhnya.
Dengan tren capaian yang terus menunjukkan surplus, Bapenda Kota Malang membuka peluang untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian target pendapatan pada triwulan berikutnya. Jika kondisi positif ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin target pendapatan akan dinaikkan.
“Kalau tren surplus ini konsisten sampai triwulan kedua, kami akan mempertimbangkan untuk menaikkan target. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, capaian tahun ini termasuk yang paling tinggi,” tegas Handi.
Capaian ini sekaligus menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Malang dalam menjaga stabilitas fiskal serta memperkuat pembiayaan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga program pemberdayaan masyarakat.





















