Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pakisaji, Satu Tersangka Diamankan

27
×

Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pakisaji, Satu Tersangka Diamankan

Share this article
Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pakisaji, Satu Tersangka Diamankan
Barang bukti uang dan baju korban dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Pakisaji, Kabupaten Malang.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.idKepolisian Resor Malang mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Dalam kasus ini, petugas telah menangkap dan menetapkan seorang pria berinisial AY (32) sebagai tersangka.

“Kasus ini kami tangani secara serius sebagai bentuk perlindungan terhadap anak,” ujar Kasi Humas Polres Malang, Bambang Subinajar, Senin (6/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada, Jumat (20/3/2026), di sebuah warung kopi di Desa Kebonagung, dengan korban seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang saat itu berada di lokasi kejadian.

“Korban merupakan anak di bawah umur yang harus mendapatkan perlindungan maksimal,” kata AKP Bambang.

Bambang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan keluarga korban yang segera ditindaklanjuti oleh petugas melalui serangkaian penyelidikan.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban,” terang Bambang.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga melancarkan aksinya dengan cara membujuk korban menggunakan uang sebesar Rp50 Ribu sebagai iming-iming sebelum melakukan perbuatan tidak pantas.

“Modus pelaku adalah memberikan uang untuk memanfaatkan kondisi korban,” terangnya.

Dalam kejadian tersebut, korban disebut berada dalam tekanan dan ancaman sehingga tidak berani melakukan perlawanan, meskipun sempat berupaya menolak tindakan pelaku.

“Korban mengalami tekanan dan ancaman sehingga tidak bisa melawan secara maksimal,” jelas Bambang.

Aksi pelaku akhirnya terhenti setelah korban berhasil menghubungi keluarganya melalui telepon, yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Peristiwa ini terungkap setelah korban meminta pertolongan kepada keluarganya,” jelasnya.

Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti serta memeriksa saksi-saksi dan korban. Sementara tersangka menjalani proses hukum lebih lanjut dengan ancaman hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kami memastikan proses hukum berjalan profesional dan pelaku akan ditindak tegas,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *