Daerah

DLH Kota Malang Kebut Waste to Energy, Target Tuntas 2029

1
×

DLH Kota Malang Kebut Waste to Energy, Target Tuntas 2029

Share this article
Plt Kepala DLH Kota Malang, Raymond Matondang, memimpin apel korve bersama Menteri Lingkungan Hidup, Forkopimda, serta ratusan petugas kebersihan dan relawan di Kota Malang. (Foto: Sudutkota.id/MIT)

Sudutkota.id – Upaya penanganan sampah di Kota Malang memasuki fase serius. Tak lagi mengandalkan pola konvensional, pemerintah mulai mengakselerasi solusi jangka panjang berbasis teknologi melalui pembangunan waste to energy (pengolahan sampah menjadi energi).

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Raymond Matondang, menegaskan percepatan ini merupakan mandat nasional yang harus dituntaskan paling lambat tahun 2029, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Raymond usai memimpin apel korve (kerja bakti) yang dihadiri Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Wali Kota Malang, Bupati Malang, serta jajaran Forkopimda.

“Ini bukan lagi sekadar rencana. Kota Malang masuk dalam percepatan pembangunan waste to energy. Targetnya jelas, persoalan sampah harus selesai sebelum 2029,” tegasnya.

Di tengah meningkatnya volume sampah, Kota Malang mencatat capaian signifikan. Sebanyak 99 persen sampah harian telah berhasil terangkut, sehingga hampir seluruh timbulan sampah tidak lagi tercecer di lingkungan.

Namun demikian, tantangan belum sepenuhnya teratasi. Sampah yang terangkut masih didominasi berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan sistem sanitary landfill, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Metode ini lebih ramah lingkungan, tetapi memiliki keterbatasan daya tampung.

“Kalau hanya mengandalkan TPA, cepat atau lambat akan penuh. Karena itu, kita dorong transformasi ke waste to energy sebagai solusi jangka panjang,” ujarnya.

Selain itu, capaian pemilahan sampah di Kota Malang saat ini mencapai 73,5 persen. Angka ini menunjukkan progres positif, meski masih perlu ditingkatkan untuk memenuhi standar kota bersih tingkat nasional.

Raymond menegaskan, capaian tersebut bukan semata soal penghargaan, melainkan tanggung jawab pemerintah dalam menghadirkan lingkungan yang sehat dan layak bagi masyarakat.

“Ini bukan soal predikat. Ini soal kewajiban kita menjaga kualitas lingkungan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti persoalan utama yang terletak pada perilaku masyarakat. Kebiasaan membuang sampah tanpa memilah dinilai menjadi hambatan dalam sistem pengelolaan modern.

“Kalau tidak dipilah dari sumbernya, biaya pengolahan akan sangat mahal. Bahkan teknologi tidak akan maksimal,” ungkapnya.

Karena itu, DLH Kota Malang terus menggencarkan gerakan pilah sampah dari tingkat rumah tangga, sekolah, hingga perkantoran sebagai langkah mendasar menekan beban pengelolaan.

Dengan langkah terstruktur dan dukungan masyarakat, Pemkot Malang optimistis mampu menuntaskan persoalan sampah secara bertahap.

“Mulai dari hal sederhana, pilah sampah. Jika konsisten, dampaknya akan besar bagi Kota Malang,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *