Sudutkota.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mulai menyiapkan sejumlah skema pengamanan dan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan selama masa libur Hari Raya Idulfitri.
Hal ini menyusul tingginya potensi kunjungan wisatawan ke kawasan Malang Raya yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Jawa Timur.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan bahwa fokus pengamanan pada momentum Lebaran tahun ini tidak hanya berkaitan dengan arus mudik dan arus balik, tetapi juga mobilitas masyarakat yang datang untuk berlibur dan berbelanja di kawasan Malang Raya.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan arahan dari pimpinan pusat hingga daerah yang menilai Malang Raya memiliki daya tarik wisata yang cukup besar, terutama Kota Batu yang menjadi ikon pariwisata di wilayah tersebut.
“Kalau dilihat dari penekanan Bapak Kapolri, kemudian Ibu Gubernur, Pak Wali Kota, dan Pak Kapolda, Malang Raya ini dikenal sebagai kawasan wisata dan belanja. Artinya seluruh kesiapan kita tidak hanya fokus pada arus mudik dan arus balik, tetapi juga masa libur hari raya yang biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata,” ujar Putu Kholis, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, setiap musim libur Lebaran, pergerakan kendaraan menuju Malang Raya selalu mengalami peningkatan signifikan. Banyak masyarakat dari luar daerah yang datang untuk berlibur, sekaligus meningkatnya mobilitas warga lokal yang mengunjungi berbagai destinasi wisata di Kota Malang, Kabupaten Malang, hingga Kota Batu.
Untuk mengantisipasi kepadatan tersebut, kepolisian akan melakukan pemetaan pergerakan kendaraan yang masuk ke wilayah Malang Raya dari berbagai pintu akses utama. Beberapa jalur yang menjadi perhatian di antaranya Exit Tol Karanglo, Pakis, Lawang, hingga kawasan Madyopuro.
“Seperti biasa nanti konsep kita melihat masyarakat yang masuk ke Malang melalui Exit Tol Karanglo, kemudian Pakis, Lawang, hingga Madyopuro. Berapa persen kendaraan yang masuk setiap jam akan kita pelajari untuk menentukan skema yang tepat dalam penanganannya,” jelasnya.
Dari pemetaan tersebut, polisi akan menentukan pola pengaturan lalu lintas yang paling efektif, termasuk kemungkinan penerapan rekayasa arus di sejumlah titik strategis yang kerap mengalami kepadatan saat musim libur.
Selain jalur utama dari arah utara dan timur, kepolisian juga mengantisipasi kendaraan yang datang dari jalur selatan. Kendaraan dari wilayah Blitar dan sekitarnya biasanya masuk ke kawasan Malang melalui jalur Selorejo menuju Pakisaji sebelum akhirnya menuju pusat Kota Malang.
“Arus dari selatan seperti dari Blitar menuju Selorejo, lalu ke Pakisaji dan masuk ke Kota Malang juga menjadi perhatian kita. Jalur-jalur tersebut biasanya cukup ramai saat musim liburan,” katanya.
Di sisi lain, kepolisian juga memantau pergerakan masyarakat yang menggunakan moda transportasi umum, seperti di Stasiun Kota Malang serta sejumlah terminal yang berpotensi mengalami peningkatan jumlah penumpang selama libur Lebaran.
Dalam skenario yang disiapkan, kepolisian juga mempertimbangkan kemungkinan pengalihan arus kendaraan apabila beberapa jalur utama sudah mengalami kepadatan yang cukup tinggi.
Jika kondisi lalu lintas di jalur utama menuju Kota Batu maupun pusat Kota Malang sudah terlalu padat, kendaraan akan diarahkan melalui jalur alternatif seperti Kepanjen atau Madyopuro. Namun pengalihan arus tersebut harus diperhitungkan secara matang agar tidak menimbulkan kepadatan baru di wilayah lain.
“Apabila suatu jalur sudah sangat penuh, maka kendaraan bisa dialihkan ke Kepanjen atau Madyopuro. Tetapi ketika dialihkan ke Madyopuro, konsekuensinya terhadap arus kendaraan yang masuk ke dalam kota juga harus kita perhitungkan,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa setiap keputusan terkait rekayasa lalu lintas tidak bisa diambil secara sepihak oleh satu wilayah saja. Mengingat Malang Raya terdiri dari tiga daerah, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, maka setiap kebijakan pengaturan lalu lintas harus melalui koordinasi bersama.
“Bentuk pengalihan arus, apakah itu penutupan sementara atau penerapan sistem satu arah, harus melalui kesepakatan seluruh stakeholder di Malang Raya. Tidak bisa diputuskan oleh satu kabupaten atau kota saja karena dampaknya pasti ke wilayah lain,” tegasnya.
Selain menyiapkan rekayasa lalu lintas, Putu Kholis juga menyoroti salah satu penyebab utama kemacetan di Kota Malang yang sering terjadi saat musim liburan, yakni meningkatnya jumlah kendaraan yang tidak diimbangi dengan ketersediaan lahan parkir.
Menurutnya, banyak kendaraan yang akhirnya parkir sembarangan di badan jalan sehingga mempersempit ruang lalu lintas dan memicu kemacetan, terutama di kawasan pusat kota dan area perdagangan.
“Macet itu karena volume kendaraan meningkat, sementara parkir tidak bertambah. Akibatnya banyak kendaraan parkir sembarangan di pinggir jalan dan itu menjadi salah satu sumber utama kemacetan di Kota Malang,” ungkapnya.
Karena itu, ia mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar tetap tertib dalam berlalu lintas, terutama dengan mematuhi aturan parkir serta tidak menggunakan badan jalan secara sembarangan.
“Kami mohon kepada seluruh pengguna jalan untuk tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Dengan begitu mobilitas masyarakat selama masa libur Lebaran bisa berjalan lancar dan nyaman,” pungkasnya.





















