Pemerintahan

Soroti Banyak Jabatan Kosong di Pemkot Malang, Komisi A DPRD Dorong Mutasi Usai Lebaran

15
×

Soroti Banyak Jabatan Kosong di Pemkot Malang, Komisi A DPRD Dorong Mutasi Usai Lebaran

Share this article
Soroti Banyak Jabatan Kosong di Pemkot Malang, Komisi A DPRD Dorong Mutasi Usai Lebaran
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Anastasia Ida Soesanti.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menjadi perhatian DPRD Kota Malang. Kondisi tersebut dinilai perlu segera disikapi agar tidak berdampak pada kinerja birokrasi maupun pelayanan kepada masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Anastasia Ida Soesanti, menyoroti masih banyaknya jabatan yang hingga kini belum terisi secara definitif. Beberapa posisi bahkan masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dalam waktu cukup lama.

Menurutnya, salah satu jabatan yang menjadi perhatian adalah posisi Plt di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Selain itu, sejumlah posisi lain di bagian sumber daya manusia (SDM) serta beberapa bidang di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) juga masih kosong.

“InsyaAllah usai Lebaran. Saya temukan memang masih banyak jabatan yang kosong, seperti Plt di DLH, kemudian di bagian SDM juga begitu, termasuk di beberapa bidang lainnya yang juga kosong,” ujar Ida, Senin (9/3/2026).

Ia menilai kondisi tersebut harus segera menjadi perhatian Wali Kota Malang agar roda pemerintahan dapat berjalan optimal. Menurutnya, kekosongan jabatan berpotensi memengaruhi efektivitas pengambilan kebijakan di tingkat OPD.

“Ini tentu Wali Kota harus bersikap. Wali Kota harus segera mengambil langkah strategis, apakah melalui mutasi, rotasi, maupun pengisian jabatan secara definitif,” katanya.

Ida menjelaskan, mutasi maupun rotasi jabatan dalam birokrasi merupakan hal yang wajar dilakukan untuk penyegaran organisasi sekaligus meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Apalagi jika terdapat posisi strategis yang kosong dalam waktu cukup lama.

Ia menegaskan, pengisian jabatan secara definitif penting dilakukan agar pelaksanaan program pemerintah daerah tetap berjalan maksimal, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

“Tujuannya agar pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu karena adanya kekosongan jabatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi A DPRD Kota Malang akan terus memantau perkembangan penataan birokrasi di lingkungan Pemkot Malang. Ia berharap momentum setelah Hari Raya Idulfitri dapat dimanfaatkan pemerintah kota untuk melakukan langkah konkret dalam mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong.

“Harapannya setelah Lebaran ada penataan jabatan, sehingga organisasi di lingkungan Pemkot Malang bisa berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *