Sudutkota.id – Instalasi Pengolahan Air (Water Treatment Plant/WTP) milik Perumda Tugu Tirta yang berlokasi di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, dilaporkan tidak dapat mendistribusikan air secara normal selama tiga hari terakhir. Gangguan tersebut terjadi akibat kendala operasional di intake Sungai Bango.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Malang dari Partai Golkar, H. Eddy Widjanarko, S.A.P., Kamis (5/3/2026) malam
Menurut Eddy, tingginya curah hujan di Kota Malang dalam beberapa waktu terakhir menyebabkan debit dan tingkat kekeruhan Sungai Bango meningkat drastis. Kondisi tersebut memicu penumpukan endapan lumpur di area intake, hingga mengubur dua pompa milik PJT I yang berfungsi menyuplai air baku ke WTP.
Akibatnya, proses pengambilan air baku terganggu dan berdampak langsung pada sistem pengolahan air bersih di WTP Pandanwangi. Distribusi air kepada pelanggan pun tidak dapat berjalan maksimal.
Secara fisik, lokasi WTP berada di kawasan yang berdekatan dengan aliran Sungai Bango, dengan struktur intake dan rumah pompa yang menjadi titik vital pengambilan air baku.
Area tersebut dilengkapi bangunan pengolahan dan jaringan pipa distribusi. Namun ketika debit sungai meningkat dan membawa material lumpur dalam jumlah besar, sistem pompa dan saringan awal menjadi titik paling rentan terdampak sedimentasi.
“Curah hujan tinggi memang berdampak pada naiknya debit dan kekeruhan air sungai. Tetapi sesuai perjanjian yang ada, PJT tetap harus bertanggung jawab atas kualitas dan kelancaran suplai air baku ke WTP,” tegas Eddy.
Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem intake, termasuk kesiapan pompa dan mekanisme pembersihan sedimen saat musim hujan. Menurutnya, gangguan seperti ini tidak boleh berulang setiap kali terjadi peningkatan debit sungai.
DPRD Kota Malang, lanjut Eddy, akan terus melakukan pengawasan terhadap pelayanan air bersih, mengingat sektor tersebut merupakan layanan dasar yang sangat vital bagi masyarakat.





















