Daerah

Mudik Lebaran Lebih Tenang, Polres Malang Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis

10
×

Mudik Lebaran Lebih Tenang, Polres Malang Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis

Share this article
Mudik Lebaran Lebih Tenang, Polres Malang Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menjelaskan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang mudik Lebaran 2026.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Menyambut arus mudik Lebaran 2026, Polres Malang menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.

Fasilitas ini disiapkan untuk membantu warga yang khawatir meninggalkan kendaraan di rumah dalam waktu cukup lama selama merayakan Idulfitri bersama keluarga.

“Kami membuka layanan penitipan kendaraan gratis agar masyarakat yang mudik merasa lebih aman meninggalkan kendaraannya,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Kamis (5/3/2026).

Program pelayanan tersebut mulai dibuka pada 12 Maret hingga 31 Maret 2026. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan menitipkan kendaraan di Mapolres Malang maupun di 30 Polsek jajaran yang tersebar di wilayah hukum Polres Malang.

“Layanan ini tersedia di Polres Malang dan seluruh Polsek jajaran agar masyarakat lebih mudah mengaksesnya,” kata AKP Bambang.

Menurut Bambang, layanan penitipan kendaraan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pada momen penting seperti mudik Lebaran yang identik dengan meningkatnya mobilitas warga.

“Ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama musim mudik,” jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut tidak perlu khawatir dengan prosedur yang rumit.

Persyaratan yang dibutuhkan cukup sederhana, yakni menunjukkan dokumen kendaraan asli serta menyerahkan fotokopi identitas diri dan dokumen kendaraan kepada petugas.

“Persyaratannya cukup mudah, masyarakat hanya perlu membawa dokumen kendaraan dan identitas diri,” terang AKP Bambang.

Setelah proses administrasi selesai, kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di area parkir khusus yang telah disiapkan oleh kepolisian.

Lokasi tersebut berada di lingkungan kantor polisi dan dilengkapi dengan fasilitas parkir beratap untuk menjaga kendaraan tetap aman dan terlindung.

“Kendaraan akan ditempatkan di area parkir yang aman dan beratap,” ujarnya.

Pengawasan kendaraan juga dilakukan secara maksimal oleh petugas kepolisian selama 24 jam. Dengan sistem pengamanan tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa khawatir meninggalkan kendaraan saat mudik dalam waktu cukup lama.

“Kami memastikan kendaraan yang dititipkan akan dijaga dengan baik oleh petugas,” tegas AKP Bambang Subinajar.

Polres Malang pun mengimbau masyarakat yang berencana mudik pada Lebaran tahun ini agar memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan gratis tersebut.

Selain memberikan rasa aman bagi pemilik kendaraan, langkah ini juga diharapkan dapat membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kabupaten Malang.

“Kami berharap masyarakat bisa mudik dengan tenang karena kendaraannya aman dititipkan di kantor polisi,” pungkas AKP Bambang.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *