Sudutkota.id – Kekosongan lima kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II-B di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menuai sorotan publik.
Hingga kini, jabatan strategis tersebut belum diisi pejabat definitif dan masih dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt).
Kondisi jabatan kosong Pemkab Jombang ini terjadi di era kepemimpinan Bupati Warsubi.
Penunjukan Plt secara berulang dinilai sejumlah kalangan berpotensi menghambat efektivitas birokrasi serta mengganggu stabilitas tata kelola pemerintahan daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun, lima kursi JPTP Jombang yang saat ini masih dijabat Plt antara lain, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) – Plt Hartono (juga Kepala Bapenda).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) – Plt Imam Bustomi. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman – Plt Saiful Anwar. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) – Plt Purwanto. Staf Ahli Bupati – masih kosong.
Kekosongan jabatan strategis ini memunculkan pertanyaan publik terkait percepatan seleksi terbuka ASN Jombang untuk pengisian pejabat definitif.
Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) Joko Fattah Rochim menilai praktik perpanjangan Plt tanpa kejelasan seleksi pejabat definitif berisiko mematikan dinamika dan profesionalisme birokrasi di lingkungan Pemkab Jombang.
“Setahu saya, sejak dulu mekanisme Plt itu sudah jelas. Tapi kalau terus menerus tanpa kepastian, ini bisa menghambat jalannya pemerintahan,” kata Joko kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, alasan peningkatan mutu atau proses seleksi terbuka kerap dijadikan dalih. Padahal, penunjukan Plt secara berulang dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Saya melihat yang kemarin jadi Plt, menjabat lagi jadi Plt. Ini seperti permainan. Kalau Bupatinya tidak ikut permainan, tapi lingkar di sekitar Bupati ini bisa menjadi lingkaran setan,” ujarnya.
Sorotan juga mengarah pada rangkap jabatan yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Joko mencontohkan posisi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang juga merangkap sebagai Plt di Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Ini sangat berbahaya. Bapenda berkaitan dengan pengelolaan pendapatan dan anggaran, lalu merangkap jadi Plt di dinas lain. Potensi benturan kepentingan harus diantisipasi,” tegasnya.
Ia menegaskan, Plt seharusnya menjadi solusi sementara agar roda organisasi perangkat daerah (OPD) tetap berjalan. Namun jika dibiarkan tanpa batas waktu yang jelas, kondisi tersebut dapat melemahkan akuntabilitas, efektivitas kinerja, serta stabilitas birokrasi Pemkab Jombang.
FRMJ juga menyinggung pengalaman sebelumnya ketika seorang pejabat tinggi pratama mengikuti seleksi jabatan kepala dinas namun gagal. Joko menyebut kegagalan tersebut bukan semata persoalan kapasitas.
“Bukan kalah kecerdasan, tapi kalah soal uang,” ucapnya.






















