Pemerintahan

Perpanjang MoU Datun, Pemkab Jombang Libatkan Kejari Awasi Kebijakan

28
×

Perpanjang MoU Datun, Pemkab Jombang Libatkan Kejari Awasi Kebijakan

Share this article
Perpanjang MoU Datun, Pemkab Jombang Libatkan Kejari Awasi Kebijakan
Bupati Jombang, Abah Warsubi saat meneken MoU dengan Kejaksaan Negeri.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Jombang melalui penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan MoU yang digelar di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang itu dilakukan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi bersama Kepala Kejari Jombang, Dyah Ambarwati.

Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Jombang, Gus Salmanudin, Sekretaris Daerah, Agus Purnomo, jajaran kepala perangkat daerah, serta para kepala seksi di lingkungan Kejari Jombang.

Bupati Jombang, Warsubi menegaskan, perpanjangan kerja sama Pemkab Jombang dan Kejari Jombang ini merupakan bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, transparan, dan akuntabel.

“Dukungan hukum dari Kejaksaan menjadi kebutuhan mendasar agar setiap kebijakan dan program pembangunan di Kabupaten Jombang berjalan sesuai koridor hukum. Kami ingin memastikan aset daerah terjaga dan setiap rupiah APBD Jombang digunakan secara akuntabel,” ujar Warsubi, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, pendampingan hukum dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sangat penting untuk meminimalisir potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Dengan adanya MoU Datun ini, diharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jombang dapat bekerja lebih tenang, profesional, serta fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa dihantui risiko hukum di kemudian hari,” tutur Warsubi.

Sementara itu, Kepala Kejari Jombang Dyah Ambarwati menegaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kerja sama ini lebih mengedepankan aspek preventif atau pencegahan.

“Bidang Datun adalah bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Kami lebih senang diajak berdiskusi dan konsultasi sejak awal sebelum muncul permasalahan hukum yang berat,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Kejari dan Pemkab Jombang bukan hanya sebatas pendampingan hukum saat terjadi sengketa, tetapi juga mencakup pemberian legal opinion, legal assistance, hingga tindakan hukum lain demi menyelamatkan keuangan dan aset daerah.

Perpanjangan MoU antara Pemkab Jombang dan Kejari Jombang ini diharapkan menjadi pilar penting dalam mendukung visi pembangunan daerah, yakni “Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.”

Melalui penguatan kerja sama bidang Datun, pengamanan aset daerah, serta pengawasan penggunaan APBD Jombang, pembangunan di Kabupaten Jombang diharapkan berjalan lancar, tepat sasaran, dan bebas dari permasalahan hukum.(ADV)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *